Kab. Bekasi, Brapo News - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP), Kab. Bekasi, bekerja sama dengan TNI dan Polri, membongkaran bangunan liar yang berada di jalan Menuju Under Pas, Samping Pasar Induk Cibitung, (kamis 31 Maret 2022).
"Pembongkaran bangunan liar, dilakukan guna untuk ketertiban umum, karena bangli di sepanjang jalan tersebut mengakibatan kemacatan, dan menggangu ketertiban dan menimbulkan kemacaetan lalulintas"Ujar Kepala Satpol PP Kab. Bekasi. Dengan menggunakan alat Berat Beko, bangunan-bangunan liar tersebut di garuk hingga roboh, bangunan yang terdiri dari betin dan seng tanpak roboh, selanjutnya puing-puing bekas bangunan liar tersebut akan di bersihkan oleh dinas lingkungan hidup yang akan mengangkat puing bangli.Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tanpa ada kendai apapun dari pihak-pihak tertentu, pembingkaran juga disaksikan oleh masyarakat,lsm,kaposek cibitung, Danrem Cibitung, serta media yang meliput kegiatan tersebut.(Nur)Berita Terkini
› Headline
Pembongkaran Bangunan Liar Oleh Satpol PP Kab. Bekasi di Jl. Under Pas Sebelah Pasar Induk Cibitung
