Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Rakor BPMPD Kab. Bekasi Bahas Rencana Pilkades 17 Desa

Sabtu, 24 Agustus 2019 | Agustus 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:32:54Z
Cikarang Pusat, Bekasi Raya Pos – Dengan telah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di beberapa desa pada tahun 2019, makan  Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi. adakan Rapat Kordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak tahun 2020. pada 22 Agustus 2019 di Sakura Park Hotel, yang berlokasi dikomplek Perumahan Deltamas Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

Acara tersebut dihadiri beberapa SKPD, Anggota Kepolisian Polres Bekasi Dan Kodim 0509 Beserta Anggota, serta Muspika dari 11 (Sebelas) Kecamatan, dan 17 (Tujuh Belas) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa serta beberapa aparatur Pemerintah Desanya, dan dihadiri Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi. Dan Ketua BPD Beserta Anggota Dari 17 Desa, Terdiri Dari 11 Kecamatan Sekabupaten Bekasi. Sementara Itu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020. Ada 17 Desa Yang Diadakan Pemilihan, Terdiri Dari 11 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tarumajaya, Tambun Selatan, Tambelang, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Karang Bahagia, Sukakarya, Muara Gembong, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Dan Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. 

Adapun sebagai kesimpulan dalam Rakor tersebut adalah, 1. Tahapan Pilkades ~ Tgl 24 Jan 2019 - 18 Juni 2019 2. Desa yg Pilkades ~ 17 Desa 3. Anggaran Kegiatan dan Pam ~ Disiapkan Pemda 4. Pengamanan ~ Polres dan Kodim 5. Calon Kades yg lulus seleksi dari tiap Desa 5 org sesuai Peraturan Bupati (PERBUP) 6. Usulan untuk Perbaikan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 5 Thn 2018 pasal 15 a. Kriteria Pengalaman kerja b. Kriteria Tingkat Pendidikan c. Kriteria Tingkat Usia d. Usulan yg lain unt perbaikan PERBUP 7. Rakor dilanjutkan hari kedua unt menghimpun Usulan usulan yg nantinya akan dibahas Forum Khusus sebelum diajukan ke Bupati. (HM/MURNAH)

×
Berita Terbaru Update