Sukatani, Bekasi Raya Pos – Sejak terpilih menjadi Kepala Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Pilkades 2018, setelah dilantik Nadih, Kepala Desa Sukaasih, akan bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Kepala desa sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, hal tersebut dikatakan kepada Bekasi Raya Pos, beberapa waktu yang lalui saat dijumpai di rumah kediamannya.
Lebih lanjut Nadih mengatakan”dalam seratus hari kepemimpinan saya, sejak saya dilantik menjadi kepala desa, saya tengah menyelesaikan program infrastruktur, yang masih tersisa seperti di kadus I, untuk pembangunan di dusun II dan Dusun III, alhamdulilah telah selesai, berkat anggaran bantuan dari Pusat maupun Provinsi”ujarnya.
Selain itu Kepala desa juga telah menyerap anggaran bantuan dari pemerintah Pusat dan Provinsi, untuk pembangunan infrasturktur, yaitu pembangunan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 2000 meter dengan lebar 1,5 hingga 2 meter, sehingga sekarang pembangunan infrastruktur di desa Sukaasih kini hanya tersisa pembangunan di dusun I, dan itupun akan segera diselesaikan.
“Jika pembangunan infrastruktur didesa Sukaasih telah selesai, maka saya akan melanjutkan program kerja saya sesuai visi misi saya saat mencalonkan sebagai kepala desa Periode 2018-2024, yaitu untuk kesejahteraan masyakat desa , dibidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan”ungkapnya.
Dalam kepemimpinannya, Nadih juga mengutamakan musyawarah dan mufakat, serta bekerja sama kepada selulurh elemen yang ada baik di desa maupun di Kabupaten Bekasi, sehingga diharapkan kepemimpinan Nadih, akan menciptakan masyarakat desa Sukaasih yang kondusif, sejahterah dan makmur, dengan mengutamakan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat.(Nur)
