Marzuki Korban Modus Perampasan Motor Mengaku Debt Collector
Cibitung, Bekasi Raya Pos - Modus perampasan motor dengan mengu ngaku salah satu debt collector dari leasing, merampas motor ditengah jalan, seperti yang dialami oleh salah satu warga , Kp. Brahol, RT.01/05, yang bernama Marzuki.
Peristiwa perampasan yang dialami oleh marzuki, terjadi tepat di depan bengkel di jln Raya Pilar, sebelumnya kendaraan motor yang bernomer polisi B Pol B.3386 FWF, dibuntuti oleh 5 orang yang mengaku dari salah satu debt collector, dengan mengendarai 3 Motor beat , membuntuti Marzuki dan dengan paksa memberhentikann motor dan merampasnya, dengan alasan motornya nunggak cicilan. Serta mengeluarkan poto copy surat pencabutan untuk mengambil motor yang dikendari Marzuki.
“Anak saya dikepung oleh 5 orang yang mengaku Debt Collector, dengan wajah ganas dan garang, 5 orang yang berbadan gemuk tersebut merampas motor yang dikendarai oleh anak saya, dengan alasan motor nunggak kredit, padahal motor saya sudah lunas kredit dan bukan dari leasing yang diakui oleh pelaku, karena saya mengambil motor kredit dari leasing lain” ujar Bapak Marzuki.
Sementara itu, Aming sebagai paman korban, yang beralamat di Kp CBL Cikarang Jati, Desa Sukajaya, mengatakan, "Saya berharap agar masyarakat berhati-hati dan jangan lekas percaya menyerahkan motor, jika ada orang yang mencegat motor untuk mengambil ditengah jalan, karena modus dengan mengaku debt collector mulai marak, dan saya berharap agar pihak kepolisian dapat memberantas pelaku kejahatan yang mengaku debt collector”ujarnya. (Red)
