Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Pembebasan Tanah Jalan Tol Cibitung –Cilincing sedang Berjalan

Selasa, 08 Oktober 2013 | Oktober 08, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:36:25Z

Cibitung,Bekasi Raya Pos
Rencana pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing oleh Pemerintah Pusat dalam program percepatan pembangunan saat ini masih mengalami kendala di pembebasan lahan. Sejumlah warga ada yang mau ada juga yang mematok harga tanahnya diatas nilai yang ditentukan Tim Pembebasan Tanah (TPT) bentukan pemerintah pusat. Pembebasan muali dari Cibitung sampai dengan Pantai Hurip Kecamatan Babelan.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kosasih saat ditemui diruang kerjanya mengatakan plening yang sudah lama yaitu tahun 2003 baru terlaksana tahun 2012 dan pembebasan tanah masyarakat yang terkena akan dig anti oleh pemerintah pusat secara langsung by rekening pemilik tanpa adanya intrefensi camat dan lurah didalam penggantian tanah tersebut camat dan lurah hanya sebatas mengetahui ucapnya .ditambahkannya lagi kata Kosasih pembebasan tanah yang sedang berlangsung dari bulan Januari 2013 diharapkan bisa selesai dibulan Desember tahun 2013 ini sedang pembangunan fisik akan dimulai tahun 2014 yang akan datang tandasnya.

Hambatan didalam pembebasan lahan tentunya pasti ada salah satunya adalah di kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung dimana masyarakatnya menginginkan penggantian tanahnya permeter sekitar 5 jt sampai 7 jt.

Lurah Wanasari, Kecamatan Cibitung Mirtono membenarkan, warganya masih ada yang menolak membebaskan tanahnya karena harga yang ditawarkan pemerintah terlalu rendah sehingga mengalami deadclock

"Warga disini meminta harga sekitar 5 sampai 7 juta permeternya, sedangkan tawaran harga yang ditetapkan pemerintah pusat sudah di masukan dalam zona I,II, III," ungkapnya.

Menurut dia, penolakan warga atas harga tanah itu bukan kewenangannya. Karena dalam hal ini saya tidak punya kapasitas untuk berbicara lebih jauh soal penolakan warganya terhadap tanah yang akan dibebaskan, meski ada beberapa warga yang setuju tanahnya dibebaskan itu tetap dirahasiakan agar tak terjadi polemik.

"Sampai saat ini warga tetap dengan pendirinya soal harga yang diminta. Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur sehingga itu diserahkan kepada warga sebagai pemilik tanah," katanya.

Ditambahkan Mirtono, meski sudah ada beberapa warganya yang setuju tanahnya mau dibebaskan oleh TPT Pemerintah Pusat ia berharap warga lainnya mau mengikuti. Diakuinya soal pembebasan tanah memang sangat sensitif.

"Salah sedikit saja berbicara warga akan protes, makanya saya tidak berani untuk berbicara soal pembebasan tanah," jelasnya.( Fadil)
×
Berita Terbaru Update