Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

BPN Segera Data 400 Ha Lahan TKD

Selasa, 08 Oktober 2013 | Oktober 08, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:36:24Z
Cikarang Selatan, Bekasi Raya Pos
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi segara mendata ulang 400 hektar Tanah Kas Desa (TKD) milik pemerintah. Selain keberadaanya tersebar di seluruh wilayah desa di Kabupaten Bekasi, TKD ini banyak bermasalah selama ini.
Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan A Dachri mengatakan, pendataan TKD tersebut atas permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi. Apalagi, keberadaan TKD dibeberapa tempat banyak yang beralih fungsi dan dimiliki. 

"Kita akan lakukan pendataan, kita juga dapat bantuan kendaraan operasional dari Bupati," ujar Dirwan di kantor BPN  Kab Bekasi.

Pendataan ulang tersebut, dilakukan dengan cara mengukur kembali TKD. Hasil yang diperoleh nantinya akan dimasukkan ke dalam data Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP/Geo-KKP). Data itu terhubung dengan kantor pusat, wilayah dan kantor pertanahan di daerah. 

"Ini dilakukan untuk mengamankan tanah kas desa. Jadi kalau nanti ada yang mohon sertifikat, ketahuan itu tanah kas desa atau bukan," katanya. Karena, selama ini banyak permasalahan terkait kepemilikan TKD hingga berujung diranah hukum. 

Terkait adanya pihak swasta yang mengklaim berhak atas TKD, kata dia, BPN Kabupaten Bekasi akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian diantaranya dilakukan dengan cara mengkroscek data yang dimiliki Pemkab Bekasi dengan data milik pengembang.
"Kalaupun nanti bila ada proses tukar menukar tanah kas desa. Itu harus seizin gubernur," katanya. Selain itu, BPN Kabupaten Bekasi berhasil menyelesaikan target pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat yang tidak mampu di 23 Kecamatan. 

Dirwan mengaku, program yang dibiayai APBN itu dikenal dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). "Ada 3.500 sertifikat yang telah selesai dibuat, dimana seluruhnya akan mulai hari ini dibagikan pada 8 Oktober 2013," paparnya. 

Untuk layanan lain seperti layanan rutin, kata dia, BPN Kabupaten Bekasi menargetkan bisa menyelesaikan 120 ribu sertifikat. "Untuk mencapai taget itu kita melakukan sistem jemput bola dan layanan satu hari ke beberapa wilayah," tambahnya. 

Sistem jemput bola itu berupa untuk peningkatan hak, peralihan hak, pengecekan, konsultasi, pengukuran dan lain sebagainya. Bahkan, kata dia, layanan satu hari tergantung kesiapan masing-masing desa dengan target hingga 5 juta sertifikat. 
 
Sementara untuk menyelesaikan persoalan sertifikat ganda, BPN tengah membuat peta tunggal. Peta tunggal datanya diambil dari Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP/Geo-KKP). Peta tunggal diperkirakan untuk seluruh Indonesia, bisa selesai dibuat dalam 10 tahun mendatang. 

"Peta tunggal itu dibuat agar tidak ada overlaping kepemilikan tanah. Saat ini karena belum ada peta tunggal penyelesaian persoalan sertifikat ganda, bisa dilakukan melalui jalur
mediasi," katanya berharap tidak ada lagi sertifikat ganda yang beredar. 

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin berharap penuh dengan peran serta BPN dalam mendata ulang TKD maupun membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah. "Karena selama ini masyarakat Bekasi kesulitan memiliki sertifikat tanah," katanya. 

Menurut Neneng, di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini baru 40 persen wilayah yang sudah bersertifikat. Sehingga, masih ada 60 persen lagi yang harus di sertifikatkan oleh BPN. "Kita dalam lima tahun kedepan, semua lahan Bekasi tersertifikasi,"tandasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim meminta BPN berperan aktif kepada masyarakat dalam membantu kepengurusan sertifikasi tanah. “BPN harus memberikan pelayanan prima dan membantu masyarakat Bekasi,”singkatnya. ( fadil )
×
Berita Terbaru Update