Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

KPU Menetepakan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih 2024-2029

Rabu, 24 April 2024 | April 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-25T03:03:22Z

 


Jakarta, Brapo News – Permohonan sengketa Pilpres pasangan Capres-cawapres no urut 1 dan 3, yaitu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ditolak MK secara keseluruhan, maka KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan presiden 2024 di kantor KPU, Rabu (24/4), sebagai tindak lanjutan tahapan Pemilu 2024.


Menurut, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Prabowo – Gibran Paslon Nomer urut 2, meraih suara 58,59 persen dari total suara sah nasional. Perolehan suara itu memenuhi paling tidak 20 persen suara di 38 provinsi di Indonesia, dengan meraih suara 96.214.691 suara, sehingga Paslon Capres Cawapres No urut 2 di syahkan sebagai Pasangan Capres – Cawapres periode 2024 – 2029, oleh komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Pasangan Prabowo-Gibran, terpilih sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024,"Ujar Ketua KPU.


Prabowo – Gibran, Pasangan terpilih sebagai Presiden 2024-2029, dalam pidatonya mengatakan “Terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telam memilih dan memberikan kepercayaan kepada dirinya”kata prabowo pada saat pidato menggunakan kemeja putih.


Selanjynya Prabowo menuturkan” kontestasi Pilpres 2024 telah selesai. dan mengajak kepada seluruh pihak untuk bersatu, dan ia berjanji akan melaksanakan amanah rakyat untuk menjadi pemimpin yang baik, bagi seluruh rakyat Indonesia”tambahnya.


Dalam penetepan Presiden terpilih, juga di hadiri oleh Paslon 01, Anies-Muhaimin, yang bertempat di kantor Pusat KPU di Jakarta, 24 April 2024.(Nursanati)

×
Berita Terbaru Update