Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Budi Yanto Caleg Nomer 5 Partai Nasdem Dapil 2 Terpilih Menjad Anggota Legislatif DPRD Kab.Bekasi Periuode 2024 – 2029

Sabtu, 23 Maret 2024 | Maret 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-11T12:14:32Z

 



Kab. Bekasi, Brapo News – Hasil Rekapiltulasi PPK Kecamatan Cikarang Barat Dan Cibitung, untuk peraihan suara Dapil 2 Partai Nasdem, telah   selesai, Partai Nasdem ( Nasional Demokrasi), besutan Surya Paloh berhasil menempatkan 1 Calegnya, untuk duduk di Kursi DPRD Kab.Bekasi Periode 2024 – 2029. yaitu, Budi Yanto, SE, nomer urut 5, yang meraih suara 4700.


 Sementara itu, Ahmad Minan caleg nomer 1  menempati urutan ke dua peraihan suara 4545,  Hj. Umi Kultsum, S.Pdi, S.Pd, caleg nomer urut 2  berada di urut ketiga dengan peraihan suara 3730.


Untuk peraihan suara Hasil Rekapitulasi KPU Kab Bekasi, Partai Nasdem Memperoleh 3 Kursi.


Ketika di Konfirmasi melalui pesan whatapp, Andi Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Cikarang Barat Mengatakan”iya partai nasdem untuk dapil 2 meraih 1 kursi, yang di raih oleh Budi Yanto, SE, caleg nomer urut 5, “ujarnya.


Masyarakat Desa Wanajaya merasa bersyukur, atas keberhasilan Budiyanto, SE untuk mendudki kursi legislative periode 2024 – 2029, sehingga masyarakat desa wanajaya kini mempunyai wakilnya untuk memberikan aspirasi masyarakat, untuk kepentingan masyarakat.


“alhamdulilah saya ucapkan selamat kepada Budiyanto, yang telah terpilih sebagai anggota legislative DPRD Kab.Bekasi, semoga amanah dan mampu membawa desa wanajaya lebih maju lagi”ujar warga yang sempat di temui Brapo News, yang enggan di sebut namanya.


Budi Yanto, SE, caleg terpilih mengatakan, ”saya akan menunaikan dan menjaga  amanah yang di berikan masyarakat,  setelah saya nanti dilantik dan menjadi anggota legislative DPRD Kab.Bekasi”ujarnya. (JK/NR)

×
Berita Terbaru Update