Bekasi, Brapo News - SAMSAT yang merupakan singkatan
dari ( Sistem Administrasi Manunggal
Satu Atap ) atau One Stop Administration Services Office, adalah suatu sistem
kerjasama terpadu antara lain Polri,PT Jasa Raharjadan Dinas Pendapatan Daerah
dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan ) dan TNKB
( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) yang terintegrasi dengan dengan pemasukan
uang ke Kas Negara melalui PKB ( Pajak
Kendaraan Bermotor ), BBNKB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ) dan SWDKlLJ (
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dan kegiatan pelayanan ini
dilaksanakan pada satu kantor, yakni kantor bersama SAMSAT.
Dan bertujuan untuk memperlancarka dan memudahkan masyarakat
dalam hal pengurusan administrasi kendaraan khususnya, dalam satu gedung.
Yang beralamat di Jalan Industri Pasir Gombong No.14, Pasir
Gombong Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17550.
Samsat Kabupaten
Bekasi yang dipimpin oleh Kanit AKP Subur Irianta.SH melakukan analisa dan
evaluasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik ,khususnya
pelayanan pembayaran pajak
kendaraan bermotor (PkB).
Salah satunya membuka pendaftaran PKB secara online dan samsat keliling, selain menghemat waktu,
masyarakat juga terhindar dari praktek percaloan.
Selain pelayanan di kantor bersama SAMSAT , juga memberikan pelayanan keliling
dengan kendaraan, yang disebut juga Samling, ini hanya memberikan layanan dalam
pengurusan pengesahan surat Tanda nomar kendaraan (STNK) setiap tahun
,pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan (SWDKLL).
Dengan adanya layanan di berikan di dalam kendaraan dengan
metode jemput bola yaitu dengan mendatangi lokasi pemilik kendaraan/wajib pajak
yang jauh dari pusat pelayanan samsat.
Persyaratan pelayanan samsat keliling ini seperti :
1.E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
2.BPKB asli -poto kopi (untuk wilayah polda metro jaya).
3.SNTK asli.
4.Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah di validasi)
tahun terakhir. Masyarakat atau wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak
tahunan kendaraan di dalam mobil samsat keliling .
( M.Sani /Soni.N )
