Bekasi, Brapo News - Banyaknya tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan sukamaju tambelang, sangat menggangu aktifitas warga dan pengguna jalan, terlebih warga yang berada dikampung Wates poncol desa sukamaju kecamatan tambelang dimana tempat lokasi titik banyaknya tumpukan tumpukan sampah Minggu 26/12/2021.
Banyaknya tumpukan sampah sangat mengundang aroma bau tak sedap, apalagi jalan sukamaju - tambelang sering dilalui oleh pengguna jalan yang beraktivitas sehari - hari.
"Membuang sampah sembarangan tentu saja dapat mengakibatkan kerugian yang tidak bisa dianggap sepele,"
Banyak dampak yang sangat berpengaruh akibat membuang sampah sembarangan salah satunya;
1.mendatangkan bau tak sedap
2. Mendatangkan banjir
3. Mendatangkan berbagai macam penyakit
4. Dapat mencemari lingkungan.
Menurut Abrag salah satu pengguna jalan yang sering melintas jalan sukamaju - Tambelang, tumpukan sampah yang ada di lokasi tersebut diduga pelakunya ada unsur kesengajaan karena setelah dibersihkan oleh petugas kebersihan untuk 3 hari kedepan sampah sudah menumpuk dilokasi yang sama.
Sebagai kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, peran pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan - peraturan dan sangsi - sangsi yang ada diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan peraturan daerah (perda) No. 04 tahun 2012. Kabupaten Bekasi "membuang sampah sembarangan dengan sengaja maka akan dikenakan denda sebesar Rp50 juta," selain denda, membuang sampah sembarangan akan dijerat dengan sanksi tegas berupa tindakan pidana kurungan enam bulan.
Untuk itu mulai sekarang marilah kita membiasakan membuang sampah harus pada tempatnya.
Pengendalian sampah yang sangat sederhana dan efektif adalah dengan menumbuhkan kesadaran diri sendiri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. (Jomar)