Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Mistarno BM.Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Bekasi: akan Tindak Tegas Anggota Non Aktif yang Menyalahgunakan Lembaga

Senin, 19 April 2021 | April 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:32:12Z


                                             Mistarno Ketua DPD TIPIKOR Kab. Bekasi 

Cibitung,  Bekasi Raya Pos – Dalam rangkan menegakkan roda organisasi dan untuk lebih menertibkan aturan organisasi, Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Bekasi secara inten telah menyampaikan kepada seluruh anggotanya yang tidak aktif dipengurusan DPD agar tidak menggunakan KTA organisasi untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

”Ini kami umumkan agar anggota kami yang aktif tetap berjalan sesuai pilar - pilar organisasi, dan bagi anggota yang tidak aktif jangan sampai mencoreng nama lembaga DPD KPK Tipikor" selain itu lembaga ini jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanngungjawab dengan mengatasnamakan lembaga KPK Tipikor "ungkap Mistarno, BM.

 Lebih lanjut, Mistarno, BM mengatakan jika ada anggota yang sudah dikeluarkan dari kepengurusan dan masih mengatasnamakan lembaga DPD KPK Tipikor Kabupaten Bekasi, siapa saja yang melihat oknum tersebut ataupun mengetahui keberadaannya agar lapor ke pihaknya , "ujar Mistarno, BM saat di wawancarai oleh awak media online dikantor sekretariat DPD.

 Masih kata Ketua DPD Kabupaten Bekasi Mistarno BM, apabila ada oknum anggota yang sudah dikeluarkan kemudian masih mengatasnamakan lembaga KPK Tipikor.

Jika kedapatan ada  Oknum yang mengatasnamakan lembaga TIPIKOR KPK DPD Kab. Bekasi,  melakukan kegiatan diluar jalur lembaga,  untuk kepentingan pribadi atau golongan yang dapat mencoreng nama baik lembaga,  saya selaku ketua DPD Kabuapten Bekasi tidak segan - segan akan melakukan tindakan hukum kepada oknum tersebut, "ujarnya.

Lembaga ini adalah lembaga mulia yang diperuntukan untuk membantu masyarakat, yang bergerak di bidang,  hukum, sosial, seni budaya, kamtibmas, kesehatan, dll.

Apalagi sampai disalahgunakan oleh oknum yang megatasnamakn anggota KPK Tipikor, sungguh sangat bahaya, "tambah Mistarno, BM selaku ketua DPD Kabupaten Bekasi.

Masih kata Ketua DPD, kami berharap untuk kedepannya, lembaga DPD KPK Tipikor yang berdiri sejak tahun 2016 yang berkantor pusat di wilayah Yogyakarta dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Indonesia dari sabang sampai marauke, "ungkap Mistarno, BM. (Erman, SH)

×
Berita Terbaru Update