Cabang Bungin, Bekasi Raya Pos - Dua wartawan dari media Sku Metropolitan dan Nusantara Bersatu News, diduga telah dianiaya oleh oknum warga yang berinisial, SK dan N (52), pada Senin, (15/03/2021). akibat penganiayaan tersebut kedua korban telah divisum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cabang Bungin.
Awal kejadian, Sundang Barnas dari Nusantara Bersatu News dan Karsim/Oglong, Wartawan SKU Metropolitan, hendak melakukan konfirmasi, terkait adanya dugaan adanya pungli (Pungutan Liar), pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada di Desa Lenggahsari kecamatan cabang Bungin kabupaten Bekasi.
Akan tetapi ketika hendak konfirmasi, kedua wartawan tersebut diduga dianiaya, oleh dua oknum warga, sehingga kedua korban merasakan sakit pada bagian wajah dan merasa ketakutan. Didalam menganiaya kedua korba, SK dibantu oleh adiknya N.
Atas Kejadian tersebut, kedua korban langsung melapor ke Polsek Cabangbungin, dan untuk pengembangan lebih lanjut, korban melakukan visum ke RS Bhakti Husada Cikarang dengan diantar petugas Polsek cabang Bungin.
Diharapkan aparat kepolisian Polsek Cabang bungin, dapat menangani perkara penganiayaan dua wartawan dengan tegas,yang telah melanggar pasal 153, dan pencemaran nama baik wartawan, agar tidak terjadi lagi kekerasan wartawan saat mencari berita(erm/jk)