Cibitung, Bekasi Raya Pos- Pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, terus dilakasanakan, guna meminalisir masyarakat yang terkena virus yang mematikan itu, diantaranya adalah penegakan disiplin untuk mematuhi protocol kesehatan, yang di keluarkan oleh Pemeribntah. untuk itu Koramil 05/Cibitung, melaksanakan giat Penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada Hari Jumat,16 Oktober 2020 di wilayah PASAR PAMOR WANASARI CIBITUNG, melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pasar Pamor Wanasari Cibitung, merupakan sarana umum, dimana masyarakat datang untuk berbelanja, olehkarena itu, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, dilaksanakan di pasar tersebut.
Dengan menghimbau masyarakat harus pakai masker dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum dan sesudah masuk area Pasar sesuai ketentuan PSBB/Protokol kesehatan. Menghimbau menjaga jarak hindari kerumunan dan berinteraksi.
Kepada Wibaranews, Pelda Wiyoto mengatakan "Pedagang dan pengunjung masih dalam jumlah minimal, dan diwajibkan menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19”ujarnya. (Herman BTB)
