Cikarang Barat, Bekasi Raya Pos – Untuk mensosialisasikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019, desa telaga murni yang berjumlah 1.766.253.460, dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2019, sebanyak 15.986, yang dibagikan kepada 139 RT, terbagi atas 22 RW dan 5 Dusun. Dalam sosialisasi tersebut, hadir dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Seluruh RT dan RW, serta Ketua BPD Telaga Murni.
Acara Sosialisasi dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, diserahkan secara simbolis Oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat, kepada RT dan RW Desa telaga murni.
Dalam Kata sambutannya, Sulaiman, sebagai kolektor pajak bumi dan bangunan (PBB), mengatakan “ Pentingnya pembayaran Pajak dan Bumi, sebagi bentuk kewajiban kita sebagai masyarakat yang tinggal di desa telaga murni, selain itu surat pelunanasan SPPT, akan dapat membantu kita didalam mengurus administrasi kepengurusan yang yang berusurusan dengan pemerintahan desa”ujarnya..
Hal Senada juga dituturkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat, Pajak Bumi dab Bangunan (PBB), desa Telaga Murni tahun 2019 mencapai 1.7 milyar lebih, yang lebih besar dari pada PBB tahun 2018, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh RT dan RW, dapat melaksanakan penagihan PBB dengan giat, sehingga dapat tercapai target pada pembayaran PBB tahun 2019.
“Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Telaga Murni tahun 2019, lebih besar dari pada tahun 2018, sehingga kita harus bekerja lebih giat lagi, agar tercapai target yang diharapkan oleh Pemerintah daerah”katanya.(M. Joko YP)
