Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Rapat Pleno KPU Penetapan Nomer Urut Calon Presiden dan Wakil Presdien Pilpres 2019

Jumat, 21 September 2018 | September 21, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:33:13Z

Jakarta, Bekasi Raya Pos – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU RI), menggelar rapat pleno penetapan nomer urut calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019, pada 21 September 2018, pukul 20 WIB, dalam rapat pleno yang digelar secara terbuka tersebut, Calon Presiden dan wakil Presiden Joko Widodo- KH Maruf Amin memperoleh nomer urut 1 (satu), sementara Calon Presiden dan wakil Presiden Prabowo dan sandiaga Uno memperoleh  nomer urut 2 (dua), yang dipakai sebagi nomer urut pada Pilpres mendatang.

Dalam kata sambutannya Ketua KPU, mengatakan” nomer urut merupakn jadi diri, yang akan di pakai oleh calon presiden dan wakil presiden pada pilpres mendatang, untuk kampanyenya dan pada pencoblosan di bilik suara ”ujarnya.

Sementara itu, Presiden RI, Joko WIdodo yang mencalonkan kembali sebagai calon Presiden RI pada Pilpres 2019, yang didampingi KH Maruf Amin sebagai wakilnya dalam sambutannya setelah penetapan nomer urut mengatakan”saya terima nomer urut 1, karena memang pilpres memperebutkan RI 1, dan pilpres ini berharap dapat berjalan damai”ujarnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Prabowo subianto dan sandiaga uno  sebagai calon presiden dan wakil presiden nomer urut 2 (dua), menuturkan”pengundian nomer urut sebagai proses demokrasi yang telah disepakati, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, yang telah menyelenggarakan Pilpres 2019 mendatang, dan saya berharap  pemilihan presiden dengan sejuk dan damai,  dengan semangat kekeluargaan mencari yang terbaik untuk bangsa, bukan untuk mencari kesalahan atau kekurangan masing masing”ungkapnya.(M. Joko YP)


×
Berita Terbaru Update