Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Polresto Bekasi Operasi Kendaraan Pengguna Lampu Sirine Rotator

Senin, 16 Oktober 2017 | Oktober 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:33:19Z
Cikarang Pusat, Bekasi Raya Pos– Dalam rangka menertibkan pengguna kendaraan yang menggunakan aksesories berupa lampu Rotator dan sirine, Polresto Bekasi (16/10), mengadakan opersai gabungan, dengan kekuatan 30 personil yang terdiri dari , Lantas 19 anggota , Keplosian Militer 1 personil, Dishub 5 anggota , Satpol PP 5 personil, di pimpin oleh Iptu Suripno SH dan Ipda Lutfy, N Yuniar.
Giat Operasi gabungan tersebut membuahkan hasil , 75 pelanggar di tilang, dengan BB Sim 20, STNK 54, Kendaraan Roda 2 satu unit,  dan kendaraan roda 4 tidak ada, kedapatan 2 Mobil yang memakai sirine,  jenis Avanza dan Panther.

Operasi dilaksanakan di pintu tol Delta mas,  Cikarang utama dan titik lokasi yang menuju akses tol Cikarang Barat, dan Cibitung, opererasi tersebut berjalan dengan aman tanpa kejadian yang menonjol, berlangsung dari pukul 11.00 wib S/D 12.30.wib.

Kasat Lantas Polresto, AKBP, Heru Purnomo , SH, kepada Dialog mengatakan” giat operasi gabungan ini, sengaja dilakukan dekat pintu akses tol, karena para pengguna kendaraan menggunakan sirene Retator, untuk menyalip kendaraan lainnya di jalan tol, yang mana penggunaan sirene tersebut harus sesuai dengan perizininan, yang berhak menggunakan lampu sirene rotator adalah, mobil dinas Patwal , Ambulan dan pemadam kebakaran”katanya.

Selanjutnya, Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan lampu sirene rotator, karena dapat mengangu pengguna kendaraan lainnya, selain itu juga para pengguna kendaraan untuk melengkapi surat surat kendaraan, seperti sim, stnk dan membayar pajak agar pajak stnk telah mati, dan helm sebagai pengaman kepala saat berkendaraan roda 2.

“saya himbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dengan menggunakan Helm dan melengkapi surat surat kendaran, seperti SIM, STNK dan pajak kendaraan dibayar sehingga tidak mati”ujarnya. (red)
×
Berita Terbaru Update