Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Sarip Ketua Terpilih LPPN Kota Bekasi

Jumat, 20 Januari 2017 | Januari 20, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:33:31Z
Bekasi Kota, Bekasi Raya Pos - Sarip, SE, ketua LPPN-RI DPK Kota Bekasi terpilih, mengatakan demi  mewujudkan cita-cita dan tujuan LPPN-RI, dipandang perlu adanya pedoman keorganisasian yang memuat ketentuan mengenai struktur dan tata kerja serta tugas, wewenang dan tanggung jawab pengurus dalam sebuah kepengurusan organisasi di semua tingkat, sebagai penjabaran dari peraturan Anggaran Dasar dan peraturan Rumah Tangga LPPN-RI.

“Pengurus LPPN-RI DPK Kota Bekasi harus berusaha semaksimal mungkin mengemban Visi dan Misi LPPN-RI secara professional dan bermartabat serta kerja sama dengan Pemda secara baik,” kata Sarip, SE.
Masih kata Sarip, SE, ketua  terpilih secara Aklamasih menjadi ketua LPPN-RI DPK Kota Bekasi Masa Bakti 2017 – 2020. Dirinya harus benar-benar menjaga amanah kepercayaan yang diberikan, “saya harus menjaga Amanah kepercayaan ini. Keinginan pengurus itu bukan hanya janji belaka, namun kinerja nyata dari seorang pemimpin, harus juga dibuktikan untuk mencapai kesejahteraan yang di idamkan oleh masyarakat Kota Bekasi. Kami memang belum sempurna, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik, kami mohon do’a dan dukungannya agar saya bisa menjalankan Amanah sebagai ketua LPPN-RI DPK Kota Bekas,” katanyai. 

Dikatakan Sarip, menjadi seorang pemimpin agar didasari rasa ikhlas mengabdi untuk kepentingan masyarakat, dalam kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami, terutama kepada Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi, yang telah men support kami, ujar Pria yang akrap disapa Mas Sarip kepada Global Post usai rapat musyawarah pengurus DPK LPPN-RI Kota Bekasi, Masa Bakti 2017 – 2020  yang diselenggarakan pada  Oktobeer  2016 lalu, di Griya Wulan Sari II Kota Bekasi. Sarip, SE. 

Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, perlu mendapatkan dukungan seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi  dengan dikeluarkan PP RI Nomor. 68 tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam Penyelenggara Negara, UU RI Nomor. 68 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi oleh Pemerintah Pusat, jadi sudah semestinya LPPN-RI DPK Kota Bekasi, mendukung program KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi, program ini perlu ditingkatkan demi kemakmuran rakyat Indonesia.

Sehubungan dengan telah berpulangnya ke Rahmatullah yang sangat kami sayangi, Ok. Fahrial Iswani (Rizal) ketua  LPPN-RI DPK Kota Bekasi.  Kepengurusan priode 2014-2017. Pada Juli 2016. Demi kelancaran organisasi, maka perlu menyusun kepengurusan LPPN-RI DPK Kota Bekasi yang baru dengan menerbitkan SK. Kepengurusan priode 2017-2020, demikian dijelaskan Sarip,SE. 

Sementara itu Agus Salim, sekretaris LPPN-RI DPK Kota Bekasi mengatakan, Berdasarkan hasil musyawarah  LPPN-RI DPK Kota Bekasi, Tentang Komposisi dan Personalia DPK Kota Bekasi  mengatakan, Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Kota Bekasi Masa Bakti 2017-2020, dengan Komposisi Pelindung terdiri dari. DPN LPPN RI,. DPP LPPN RI Propinsi Jawa Barat. Penasehat terdiri dari. Ali Dalimunthe, SH, Anggiat Hutapea, SH,MM, Budi Raharjo, Naupal Al Rasyd, SH. Sementara Dewan Pengurus dipercayakan sebagai ketua, Sarip, SE. Wakil ketua I Toto Karsita, Wakil ketua II Sadam Hasanudin. Sedangkan yang ditugaskan sebagai Sekretaris, Agus Salim, wakil sekretaris, Pangidoan TRL Tobing, Bendahara, H. Hemmy S. Wiray. wakil Bendahara, Pradipta Adi Prasetyo. 

Selanjutnya setiap Anggota LPPN-RI dalam melakukan pemantauan kepada para penyelenggara Negara di Kota Bekasi, wajib dilakukan secara profisional, bertanggung jawab dan bermartabat, dalam menjalankan tugasnya, dilengkapi surat tugas dari DPK LPPN-RI serta kartu anggota yang berlaku, memberikan laporan tertulis, diluar itu bukan tanggung jawab kami, katanya,  (Red/Ag)
×
Berita Terbaru Update