Setu, Bekasi Raya Pos – Tindak kriminal penganiayaan berat rejadi pada hari Selasa, (2/11/2016) pkl.07.30 wib, tempat kejadian Kp. Gaok Rt.04/02 Ds Muktijaya, Kec.Setu, Kab. Bekasi.
Akibat penganiayaan tersebut Korban ,Abas Husen, lampung 27 th, Islam, wiraswasta Alamat. Griya Cileungsi 1 Desa Mampir Kec. Cileungsi Bogor, menderita luka bacok dileher bagian belakang, dan telah ditangani oleh RS Tamrin Cileungsi Bogor, guna menyelematkan korban.
Tindakan penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah golok diduga dilakukan oleh Mista (73), th,I slam, wiraswasta, warga Bekasi, Kp. Gaok Rt.04/02 Ds. Muktijaya Setu Bekasi.
Kini peristiwa penganiayaan yang menimpa warga setu kab.bekasi tersebut , dengan dalam penanganan Polsek Setu, dan pelaku telah diamankan untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Menurut Kapolsek Setu AKP, Agus Rochmat SH, selain telah mengamankan pelaku, ditempat kejadian perkara juga telah dipasangani garis polisi, oleh anggotanya . (Cahyono)
