Hasil Penetapan KPUD Jadwal Kampanye Pilkada Kab. Bekasi Bekasi Raya Pos – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab.Bekasi telah menggelar rapat koordinasi pen yusunan dan penetapan jadwal kam panye pemilihan Bupati/Wkl.Bupati Bekasi Th.2017, rapat di pimpin Ke tua KPUD Kab.Bekasi DR.IDHAM KHOLIK dihadiri RICARDO Kesba ngpol Pemda Kab.Bekasi dan juga Tim sukses masing masing Pasangan Calon (Paslon), ,diantara nya 1.HERI tim Meliana Kartika Kadir-Abdul Kh olik ( Menarik)2.Arif Tim Sa'duddin-Ahmad Dani (Sah)3.Amir Tim Obon Tabroni-Bambang (Obama) 4.Erman Achmad Tim Iin Farihin-Kh.Mahmud (Imam )5 .Sardi Tim Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng Yes). Materi ketua KPUD Kab. Bekasi, adalah sbb:1.Larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diatur PKPU no.12 Th.2016 Pasal 30):
a.Tempat ibadah termasuk halaman
b.Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatanc.Gedung milik pemerintah
d.Lembaga pendidikan (gedung dan sekolah)2.Berdasarkan PKPU no.12 pasal 65) Polri dan Panwaslu berwe nang:a.Menertibkan/membubarkan kegiatan kampanye yg dilaksanakan oleh orang se-orang atau relawan atau pihak lain atau tim kampanye/petugas kampanye yg TIDAK terdaftar di KPU Kab.Bekasi
b.Mengubah rute perjalanan yg telah ditentukan apabila pd saat keberangkatan/kepulangan peserta kampanye terjadi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas tanpa persetujuan dari Parpol/gabungan Parpol, Paslon/tim kampanye yg bersangkutan.
3.Batas waktu kampanye rapat umum (terbuka) sesuai PKPU no.12 Th.2016 pasal 42 dari pkl.09.00-18.00 Wib.
4.Kampanye dilaksanakan pada tanggal 28 Okt 2016 - 11 Feb 2017.
Adapun hasil rapat antara KPU Kab.Bekasi dgn Tim sukses Paslon, sbb:
1.Jadwal kampanye dan lokasi kampanye rapat umum (terbuka) Paslon:
a.Paslon MENARIK, Sabtu, 11 Feb 2017 pkl.11.00-18.00 Wib lokasi belum ditentukan
b.Paslon SAH, Minggu, 05 Feb 2017 pkl.09.00-18.00 Wib lokasi belum ditentukan
c.Paslon OBAMA, Minggu, 20 Nov 2016 jam dan lokasi belum ditentukan
d.Paslon IMAM ( tidak melaksanakan)
e.Paslon NENENG YES, Sabtu, 11 Feb 2017 pkl.09.00-18.00 Wib Lapangan sepak bola Cibitung.
2.Lokasi yg tdk dapat digunakan utk pemasangan APK kampanye:
Jalan Protokol:
a.Jalan nasional (batas kota Bekasi-batas Karawang)
b.Jalan Provinsi (Lemah Abang-Cigutul batas Bogor)
c.Jalan inspeksi kalimalang (KH.Noer Ali dari batas kota Bekasi-batas Karawang)
d.Jalan Kapt.Sumantri (Jl.Industri dari TL JABABEKA-SGC)
d.Jalan lingkar SGC
Taman Kota:
a.Wilayah Tambun Selatan
b.Wilayah Cibitung
c.Wilayah Cikarang Barat
d.Wilayah Cikarang Utara
e.Wilayah Cikarang Timur
f. Wilayah Kedung Waringin
g.Wilayah Cikarang Pusat
h.Wilayah Cikarang Selatan
i. Taman Median exit tol Cibitung
j. Taman Median Jl.Kalimalang
3.Pembatasan pengeluaran dana kampanye Rp.25.022.274.736,-
selama giat berjalan aman kondusif, terangnya (RED)
