Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Sukasejati

Jumat, 29 Juli 2016 | Juli 29, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:33:50Z
Cikarang Selatan Bekasi Raya Pos - Keberadaan Karang Taruna dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama ini, bertumpu pada landasan hukum yang dimiliki, yang terus diperbaharui sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masalah kesejahteraan sosial serta sistem pemerintahan yang terjadi. Sampai saat ini, landasan hukum yang dimiliki Karang Taruna adalah Keputusan Menteri Sosial RI No. 13/HUK/KEP/l/1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna, Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN yang menempatkan Karang Taruna sebagai wadah Pembinaan Generasi Muda, serta Keputusan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
 
Dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Karang Taruna, Desa Sukasejati, Kecamatan, Cikarang Selatan, periode 203-2016, atas dasar keinginan anggota , serta pengurus Karang Taruna, dan masyarakat Desa Sukasejati, Kepala Desa Sukasejati menggelar pemilihan Ketua Karang Taruna, di Aula Kantor desa baru-baru ini.

Dalam Pemilihan Ketua Karang Taruna, diikuti oleh dua calon Ketua, diantaranya Deden (Incambent) dan Burhan Bolu, secara pemilihan langsung dengan menggunakan surat suara, dari perwakilan  8 RW Desa Sukasejati, satu Rw mwmpuntai lima hak suara, dari hasil penghitungan oleh panitai pelaksana pemilihan Ketua Karang Taruna, Deden (Incambent ), terpilih kembali menjadi Ketua Karang Taruna Desa Sukasejati, dengan meraih 25  suara mengungguli lawannya, Burhan Bolu yang berhasil meraih 17 suara.

Kepala Desa Sukasejati, Agen Ganda Atmaja mengatakan”sebelumnya pemilihan ketua karang taruna, akan dilakukan secara voting, akan tetapi karena usulan dari kedua calon pemilihan suara dilakukan dengan pemilihan , maka saya sebagai kepala desa melakukan pemilihan ketua karang taruna yang bertempat di aula desa, dan saya ucapkan selamat kepada Deden yang kembali terpilih, dan saya berharap Burhan Bolu tidak kecewa dan dapat tetap bekerja untuk kemajuan karang taruna desa sukasejati”ujarnya.

Sementara itu Deden Ketua Karang Taruna Desa Sukasejati yang terpilih untuk periode 106-2019 mengatakan “Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat yang telah mempercayakan saya kembali, untuk menjadi ketua karang taruna desaa sukasejati, saya akan bekerja keras agar karang taruna desa sukasejati dapat lebih maju, dan saya akan fokus terhadap maslah lapangan kerja dan kegiatan sosial pada program kerja saya sebagai ketua karang taruna”ujarnya.  (Maksum SN)
×
Berita Terbaru Update