Kepala KUA Karang Bahagia Profesional Dalam Pelayanan
Karang Bahagia, Bekasi Raya Pos – Kantor Urusan Agama (KAU), Kecamatan Karang bahagia dalam setiap bulannya melayani sebanyak 50 orang, untuk melaksanakan pernikahan ada yang dilakukan di kantor KAU dan dirumah pengantin (Syaibul Hajat) yang pada saat akad nikah dipandu oleh satu orang penghulu, selain itu ada 3 staf lainnya yang membantu untuk pelayanan kepada masyarakat bagian administrasi (pencatatan pernikahan), dan di pimpin oleh Kepala KUA, Drs, H. Ma’mun.
Kepada Bekasi Raya Pos, Kepala KUA Karang Bahagia, Dra, H Ma’mun mengatakan”KUA Karang Bahagia telah menerima bantuan berupa Alat Tulis Kantor (ATK), untuk biaya pernikahan sesuai dengan aturan sebesar Rp. 600.000, dan harus ditranfers melalui bank, dan jika ada masyarakat yang ingin akad nikah di rumah saibul hajat, penghulu di KUA Karang Bahagia juga siap melayaninya”ujarnya.
Selanjutnya Kepala KUA Karang bahagia, Drs H. Ma’mun berharap kepada masyarakat, untuk membangun kerja sama juga kepada semua pihak, agar pelayanan KUA Karang bahagia dapat berjalan dengan baik”ungkapnya. (Ibrahim)
