Tambun Selatan, Bekasi Raya Pos - LARASITA( Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah ), merupakan layanan pertanahan bergerak (mobile land service) yang bersifat pro aktif atau "jemput bola" ke tengah-tengah masyarakat. Sebagai sebuah kebijakan inovatif, kelahiran LARASITA dilandasi keinginan pemenuhan rasa keadilan yang diperlukan, seperti yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Bekasi, melakukan program Larasita mobile land service di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, (27/2), masyarakat berdatangan kekantor desa untuk menerima layanan larasita.
Sebanyak 100 masyarakat telah mendapat layanan larasita, untuk mengurus sertifikat tanah, dengan biaya Rp. 50.000,- sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pogram larasita.
Menurut Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan Dachri, ”Layanan Larasita mobile land service, untuk mendekatkan layanan BPN kepada masyarakat dan dilakukan pada hari libur, karena masyarakat yang tidak melakukan aktifitas kerja dapat mengurus surat sertifikat tanah”ujarnya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan Dachri, yang pada hari itu tengah berulang tahun ke 57 tahun, nampak serius melayani dan menjawab pertanyaan masyarakat , yang ingin meminta pelayanan Larasita, kehadiran Dirwan Dacri bersama para staf, disambut antusias oleh masyarakat yang membuat sertifikat dengan layanan mobile land service.
“layanan Larasita dengan mobile land service, sangat membantu masyarakat, karena kami dapat langsung dilayani lebih cepat dan dekat”ujar masyarakat yang namanya enggan disebut, saat ditanya Metropolitan mengenai layanan Larasita.(Nur)