Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Kades Sukamulya : Umin Suminta SH Kembalikan Pelayanan KTP di Kecamatan Agar Lebih Cepat

Minggu, 28 Februari 2016 | Februari 28, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:34:02Z
Sukatani, Bekasi Raya Pos – Pembuatan Kartu Tanda Penduduk  (KTP), yang biasa dilakukan di Kecamatan, namun setelah adanya program e-KTP, maka pembuatan KTP dilakukan dikabupaten bekasi, sehingga kini pembuatan KTP memakan waktu yang cukup lama, karena harus di Kabupaten Bekasi. Dengan pembuatan KTP di Kabupaten Bekasi yang memakan waktu lama, membuat masyarakat selalu bertanya-tanya kepada kepala desa kapan selesainya.

Dahulu pembuatan KTP di langsung ke kabupaten bekasi, menurut kepala desa sukamulya sangat lama, karena jarak pemda kabupaten bekasi dan desa sangat jauh. Berbeda dengan pembuatan KTP di kantor kecamatan yang dekat dengan desa, sehingga waktu pembuatan ktp dapat selesai dengan cepat.

Kepala Desa Sukamulya, Umin Suminta Kepada Bekasi Raya Pos mengatakan”Saya berharap kepada Bupati Bekasi, agar pembuatan KTP dilakukan di Kecamatan, karena dengan pembuatan KTP di kabupaten Bekasi memakan waktu yang sangat lama, sehingga masyarakat selalu bertanya kapan selesai dan harus beberapa kali ke kantor desa untuk mempertanyakan KTP yang dibuat kapan selesainya”ujarnya.

Selanjutnya Umin Suminta menuturkan”Masyarakat desa sukamulya, yang berjumlah 12 ribu saat membuat KTP mengatakan lama selesainya, jadi saya menginginkan seperti dulu pembuatan KTP di Kecamatan, karena dekat dengan kantor desa dan dapat dijangkau dengan waktu singkat,”tandasnya.

Hal senada juga dikatakan  oleh Kepala Desa Sukamanah, H. Sala Susanto”Pembuatan KTP di kabupaten bekasi memakan waktu yang lama, kalau memang pembuatan KTP di kabupaten, seharusnya Pemda menyediakan mobil pelayanan KTP ke desa atau kecamatan, sehingga masyarakat dapat mudah mengurus KTP dan cepat selesai”Ungkapnya. (RBJ Frans)





×
Berita Terbaru Update