Cikarang Utara, Bekasi Raya Pos – Pengamatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR), Kabupaten Bekasi, pada penggunaan anggaran Dana Desa dari APBN Pusat tahun 2015, diduga kurang tranfaran, pasalnya pada setiap kegiatan pelaksanaan anggaran desa untuk pembangunan infrastruktur, atau pembangunan kantor desa tidak memasang papan proyek pengerjaan, sehingga masyarakat banyak yang tidak mengetahui berapa dana yang digunakan, rincian proyek pengerjaan yang tertera tidak dipasang pada setiap pengerjaan.
Hanya beberapa desa yang memasang papan proyek pengerjaan itu pun rinciannya juga kurang tranfaran, dan ada juga hanya rincian anggaran yang digunakan, sementar CV atau PT yang mengerjakan proyek tersebut tidak dicantumkan. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua DPC LSM KIBAR, Ir H. Alex Tedy Safe’I, diruangan kerja saat disambangi Bekasi Raya Pos di kantor sekretariat DPC dibilangan Cikarang Utara
Selanjutnya H. Alex Menuturkan “Kami menduga kepala desa banyak yang tidak transfaran mengenai penggunaan anggaran desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, oleh karena itu kami sebagai lembaga swadaya masyarakat, yang ikut mengawal penggunaan dana desa akan memerintah kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Anaka Cabang (DPAC), LSM KIBAR, disetiap Kecamatan akan turun untuk memantau penggunaan dana desa tersebut, sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik ”ujarnya.
Selanjutnya H. Alex akan melaporkan ke kepolisian dan kejaksaan, jika nanti ada temuan dari teman teman pengurus yang memantau penggunaan dana desa ada penyelewengan dan tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU tentang penggunaan dana desa”tandas.
Menurut H. Alex, LSM KIBAR di Kabupaten Bekasi, telah memiliki pengurus tingkat kecamatan dan telah dideklarasikan , memiliki kurang lebih hampir 20 ribu anggota yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi,”telah terbentuk Dewan Pimpinan Anaka Cabang di 23 Kecamatan yang berada di Kabupaten Bekasi”tandasnya. (TIM)
