Sebanyak 10 masjid dan 10 mushola, yang berada di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mempertanyakan pencairan Dana Bansos, yang diajukan melalui aspirasi dewan, karena menurut jadwal dana cair pada tanggal 18 Desember 2015, akan tetapi sampai saat ini dana Bansos tersebut belum juga cair, sehingga para panitia pembangunan masjid dan mushola mempertanyakan pencairan dana bansos untuk pembangunan masjid dan mushola.
Kepada Bekasi Raya Pos, Boklin, ketua pembangunan Mushola UMMI SALLAMAH, yang beralamat di Kp. Hutan Salak, Rt 003/05 Desa Kertamukti, mengatakan”Saya telah mengupayakan persyaratan pencairan dana Bansos, yang diajukan panitia pembangunan mushola kepada Pemda Kabupaten Bekasi, melalui aspirasi dewan yang dapat dicairkan pada tanggal 18 Ddesember 2015, akan tetapi setelah panitia melengkapi persyaratan untuk pencairan yaitu membuka rekening panitia, tapi hingga saat ini belum juga dapat dicairkan, karena kurang persayaratan yaitu penerima bansos harus berbadan hukum, kami bingung kalau mushola harus berbadan hukum”ujarnya.
Selanjutnya Boklin menuturkan “Dana bansos untuk pembangunan mushola yang diajukan sangat dibutuhkan, tapi kalau melengkapi persyaratan mushola harus berbadan hukum, mushola bukan Yayasan atau sekolah, saya berharap dana tersebut dapat dicairkan guna keperluan pembangunan mushola”ungkapnya. (JK).
