Cikarang Utara, Bekasi Raya Pos – Bertempat di aula desa Murembang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa, dilakukan oleh kepala desa Karangraharja, guna menerima usulan-usulan rencana pembangunan di setiap wilayah Desa. Sebanyak 83 RT dan 28 Rw, mengikuti Musrembang tingkat desa Kamis, 14 Januari 2016.
Musrembang tingakt desa Karangraharja juga dihadiri oleh, Romin SH, Babinsa Desa Karang Raharja, Kasdiatno Bimaspol Desa Karangraharja, Ketua BPD Karangraharja, serta staf desa dan dipimpin langsung oleh Suhendra AR, Kepala Desa Karangraharja, sebanyak 15 usulan pembangunan jalan, Posyandu, Kantor Rw, Pos Siskamling, serta 40 RUTILAHU.
Menurut Kepala Desa, “Prioritas usulan pembangunan Posyandu, Pos Kamling, dan Kantor Rw di Perumahan menjadi prioritas, karean disetiap perumahan ada lahan fasos dan fasum, jadi untuk pembangunan kantor Rw, tidak terkendala, seperti pembangunan kantor Rw diperkampungan yang terkendala dengan tanah hiba”ujarnya.
Sekanjutnya Suhendra AR menuturkan, “Pada tahun 2015 kemarin sebanyak 14 usulan pembangunan dreanase, 17 jalan lingkungan dan 19 rutilahu, telah terealisasi, saya berharap pada tahun 2016 mendatang usulan-usukan masyarakat untuk pembangunan desa yang diajukan melalui RT dan RW Desa Karangraharja, dapat terealisasi juga”katanya.
Masih kata Suhendra, “untuk usulan usulan pembangunan pada tahun 2016 diharapkan untuk diseleksi, agar tidak terjadi dua usulan yang sama, selanjutnya Musrembang tingkat desa ini akan dilanjutkan pada tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten, untuk merealisasikan usulan-usulan dari masyarakat Desa Karangraharja”ungkapnya.
Dalam acara Musrembang tersebut, juga dibahas mengenai kemanan dan keamanan desa dan lingkungan, oleh karena itu Bimaspol Desa Karangraharja, menghimbau kepada Ketua Rt, agar segera membangun Pos Siskamling, untuk mengantisipasi keamanan dan menjaga lingkungan agar aman.
“Saya berharap kepada Ketua Rt Desa Karang Raharja untuk membangun Pos Siskamling, dan menggiatkan Siskamling untuk menjaga lingkungan”ujar Kasdiatno Bimaspol Desa Karangraharja.
Sementara itu Romin SH, Babinsa Desa Karangraharja mengatakan”Rt dan Rw setempat juga lebih selektif untuk mendata para pendatang, yang ngintrak rumah di perumahan, karena jangan sampai pendatang tersebut kita tidak ketahui asal usulnya, dan jika terjadi sesuatu maka kita akan kerepotan untuk mengusutnya”tandasnya. (NUR)

