Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

LSM KIBAR Akan Melaporkan Jika adaTemuan Penyelewengan DANA DAD APBN Pusat

Sabtu, 09 Januari 2016 | Januari 09, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:34:23Z
Cikarang Utara, Bekasi Raya Pos - Dana Bantuan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),  untuk desa desa se Indonesia yang telah digelontorkan, perlu adanya pengawasan dari lembaga-lembaga terkait, karena jika tidak diawasi maka dikhawatirkan dana dana tersebut di selewengkan dan berakibat kerugian Negara.

Untuk itu LSM Kolaisi Bersama Rakyat (KIBAR), Kabupaten Bekasi, mengintruksikan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), se Kabupaten Bekasi, untuk mengawal dan mengawasi Dana Alokasi Desa dari Anggaran APBN Pusat.

Kepada Bekasi Raya Pos, Ir H. Alex Tedy Safe’I, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KIBAR mengatakan “ Sesuai intruksi Presiden Joko Wi, untuk pengelolaan dana DAD secara tranfaran, maka LSM KIBAR, akan mengawasi penggunaan dana tersebut, agar tidak terjadi penyelewengan”ujarnya.

Selanjutnya H. Alex menuturkan “Dana DAD yang akan cair pada tahun 2016 yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui dan APBN untuk Dana Anggaran Desa (DAD),  sebesar 47 triliun, rata rata setiap desa akan menerima dana sebesar 600 sampai 800 juta rupiah, dan pada tahun 2017 dana DAD bisa naik lagi hingga 70 triliun, sehingga itu perlu pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan anggaran, saya tidak segan segan nanti jika ada temuan dana desa yang diselewengan akan kami laporkan ke kepolisian dan kejaksaan”tandasnya. (jk)
×
Berita Terbaru Update