Cikarang Timur, Bekasi Raya Pos
Baru-baru ini satuan Reskrim Narkoba Polsek Cikarang Timur, berhasil menangkap bandar Narkoba Shabu seberat hampir satu jie yang siap di edarkan oleh tersangka di kawasan perkampungan wilayah hukum polsek tambelang.
Penangkapan Sugianto Alias Ginto (35), selaku bandar Narkoba yang bertempat tinggal, Kp. Muara Pondok Sogan, berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tambelang, dan Polsek Cikarang Timur bekerja sama dengan masyarakat setempat akhirnya berhasil menangkap bandar Narkoba , Sugianto (35) dengan barang Bukti (BB), hampir satu jie narkoba jenis shabu.
Kronologis penangkapan Bandar narkoba (Sugianto. Dipimpin oleh Katim Reskrim Polsek Cikarang Timur, Aiptu Syamsudin dan dua anggoita Reskrim Narkoba yaitu Brigadir Jhoni dan Brigadir Rangga. Dengan menyamar sebagai pembeli Narkoba jenis Shabu, akhirnya berhasil memancing keluar bandar Narkoba untuk bertarnsaksi, sehingga berhasil menangkap bandar Narkoba yang terkenal sangat licin didalam menjalankan bisnis haramnya dan berhasil ditangkap di Kp. Galian Sasak di jalan Gombang.
Barang jenis Narkoba tersebut menurut keterangan tersangka barang haram berasal dari Ilok dari Cakung (Kini masih DPO), selama hampir satu bulan Unit Reskrim Narkoba Polsek Cikarang Timur, mengadakan pengembangan dan penyelidikan yang akhirnya berbuah hasil denga ditangkapnya Sugianto berikut barang bukti, kini tersangka diamankan di Polsek Cikarang Timur.
Kepada Dialog Kanit Reskrim Narkoba Polsek Cikarang Timur, AKP Sukarman SH, mengatakan “ Memang benar unit Reskrim Narkoba Polsek Cikarang Timur, berhasil menangkap tersanbgka bandar Narkoba jenis shabu, dan kami selaku penegak hukum akan tersu memerangi narkoba di wilayah Polreste Bekasi, walau dimanapun para tersangka narkoba berada kami akan tersu berupaya menangkap bvandar-bandar narkoba, yang sangat mereesahkan masyarakat, karena narkoba dapat merusak generasi bangsa”ujarnya. (RED)
