Sukatani, Bekasi Raya Pos
Kali Kp. Kobak Buaya yang berada di Rt.04/06, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang mulai dangkal sehingga musim hujan yang daaing dengan curah hujan yang tinggi, membuat kali blokang menguap mengakibatkan banjir di kp.blokang, hal tersebut membuat Kepala Desa Sukamanah, H.Sala mengajukan kepada pemda Kabupaten Bekasi, untuk menormalisasi kali blokang yang mulai dangkal dan meluap jika hujan dating membuat banjir.
Namun karena menormalisasi Kali Kobak Buaya tersebut, merupakan otoritas PJT pusat, sehingga Pemda Kabupaten Bekasi, tidak ada wewenang untuk melakukan normalisasi, sehingga Kepala Desa bersama masyarakat berswadaya menormalisasi kali blokang, untuk mengantisipasi banjir.
Pihak PJT hanya menyediakan peralatan berat seperti beko untuk mengeruk tanah kali, dan biaya operasional beko diserahkan kepada masayarakat dan kepala desa untuk biaya operasional beko untuk menormalisasi kali.
“cukup lumayan biaya yang dikeluarkan untuk biaya operasional untuk menormalisasi kali, karena pihak PJT hanya mengadaklan beko untuk menormalisasi kali, mengangkat lumpur dari kali ke darat”ujar kades. ( NUR)
