Cibitung, Bekasi Raya Pos
Rapat minggon kecamatan Cibitung kali ini berbeda dengan rapat minggon sebelumnya, biasanya rapat minggon dilakukan di kantor kecamatan,namun rapat minggon kali ini,diadakan di Desa Sukajaya ,bersamaan sosialisasi anti penyalahgunaan Narkoba oleh BNN (Badan Nasrkotika Nasional ) Pusat.
Rapar minggon kecamatan Cibitung,digelar di desa Sukajaya,pada hari rabu,tanggal 25 Februari 2015,dihadiri oleh camat,staf kecamatan,dan kepala desa yang berada di kecamatan,BNN pusat,Kanit Polsek Cibitung,ketua Rt dan Rw,serta jajaran pemerintahan desa Sukajaya.
Dalam rapat minggon tersebut camat Cibitung menekankan kepada seluruh kepala desa dan Rt /Rw untuk merngaktifkan siskamling,serta mendata warga yang tidak mampu,yang layak untuk mendapatkan program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RUTILAHU), karena kecamatan cibitung akan mendapatkan bantuan RUTILAHU sebanyak 300 unit rumah,untuk yang terbagi untuk desa yang berada di kecamatan Cibitung.
“setiap desa akan mendapatkan 43 unit, bantuan poembangunan rumah tidak layak huni (RUTILAHU),oleh karena itu saya meminta kepada kepala desa dan Rt/Rw ,untuk mendata warga yang tidak mampu yang layak menerima bantuan RUTILahu agar tepat sasaran,selain itu juga kepala desa segera menyelesaikan spj DAD”ujar Drs. Hasan Basri camat Cibitung.
Masih kata Camat Hasan Basri ,bantuan untuk RUTILAHU,berupa dana sebesar 15 juta yang akan di berikan pada tahun 2016,kepada masyarakat Cibitung dengan 300 unit rumah,yang akan dikerjakan oleh personal dari PNPM.
“untuk pengerjaan akan dikerjakan secara personal oleh PNPM,jadi bukan PNPM yang mengerjakan ,semoga bantuan bupati Bekasi berupa RUTILAHU dapat bermanfaat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya”tambah camat.
Sementara itu Yona Viora,dari BNN Pusat,yang mensosialisasikan bahaya penyalagunaan Narkoba mengatakan “ Indonesia telah sampai kepada darurat Narkoba,yang disampaikan oleh Presiden Joko WI,oleh karena itu BNN terus mengupayakan untuk mencegah penyalagunaan narkoba,yang telah mencapai taraf memprihatinkan,karena sekarang narkoba telah menyentuh kepada usia sekolah tingkat dasar”ujarnya
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Desa Sukajaya,Amang S,”desa Sukajaya akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan Miras,karena akan merusak generasi bangsa”ujarnya
Kanit Polsek dalam kesempatan tersbut juga menghimbau kepada kepala desa dan Rt/Rw,agar waspada akan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras dan tindak kejahatan,dengan cara mengaktipkan siskamling dan kopdar ditingkat desa ,sehingga jika ada ,tindak kejahatan serta perederan Narkoba dan Miras dapat diantisipasi dan dicegah.
“siskamling agar lebih ditingkatkan lagi,karena dengan siskamling untuk mecegah tindak kejahatan dan peredaran Narkoba dan Miras, jika perlu juga dibentuk Kopdar ( Kelompok Sadar Hukum ) di tingkat desa ,saya juga menghimbau agar para RT dan RW menyimpan nomor Hand Phone Bimaspol dan Babinsa,sehingga jika ada tindak kejahatan dapat menghubungi Bimaspol dan Babinsa Desa”ujarnya
Rapat minggon juga diadakan session tanya jawab dari para peserta rapat, ditutup dengan doa dan acara ramah tama. Yang berlangsung dari pukul 8.00 hingga pukul 12.00 wib,berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan semua peserta rapat. (RED)
