Bekasi Global Post
Sarip, Sekretaris LPPN-RI DPK mengatakan, Kota Bekasi tumbuh dan berkembang menuju Kota Metropolitan, saat ini Bekasi dikategorikan sebagai Kota Metropolitan. Satu sisi yang patut kita syukuri sebagai sebuah kemajuan, karena dengan klasifikasi ini maka Bekasi telah tumbuh menjadi Kota dengan pertumbuhan ekonomi yang positif.
Namun predikat Kota Metropolitan ini bukan tujuan akhir berdirinya Bekasi, kita boleh berbesar hati sebagai spirit untuk bekerja lebih keras lagi, kita juga perlu cermati bila masih banyak persoalan-persoalan urban yang harus kita carikan solusinya, yang perlu kita sepakati bersama bahwa tujuan akhir kita adalah terciptanya kesejahteraan bagi segenap warga masyarakat Kota Bekasi.
Masih kata Sarip, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi, pendapat dan pikiran bagi masyarakat warga Negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan Nasional sekaligus menjamin tercapai tujuan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Masyarakat yang adil dan makmur, LSM harus menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat kearah yang lebih baik dan berperan menjadi external control terhadap kinerja pemerintah sebagai penyelenggara Negara, maupun pelayanan publik.
Sebagai social control yang aktif terhadap kebijakan-kebijakan Pemda, dan membina, menggalang seluruh potensi untuk turut serta memantau, Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar bertanggung jawab dalam kinerja yang di embannya, untuk mewujudkan Insan Pejabat yang bersih dan berwibawa, juga turut serta secara aktif untuk menciptakan kepastian hukum dalam berbangsa dan bernegara, kata Sarip, Sekretaris LPPN-RI DPK Kota Bekasi kepada Global Post.
Usai menghadiri Acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bekasi, dalam rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019. Di kediaman Heri Perani, SH di komplek Perum Kemang Pratama, Anggota DRPD dari Fraksi Demokrat Kota Bekasi yang baru saja dilantik. Dalam kesempatan ini kami pengurus LPPN-RI DPK Kota Bekasi mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019. Semoga sukses menjalankan Amanah.
Sementara itu dijelaskan, OK Fahrial Iswani (Rizal) ketua Dewan Pimpinan Kota Bekasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPN-RI) salah satu LSM yang ada di Kota Bekasi, selalu mendapatkan pembinaan dan pengembangan Anggota dari LPPN-RI DPN, dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi, menghadirkan narasumber dari berbagai unsur Pemerintahan, diantaranya Kementerian dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Acara ini untuk meningkatkan profesionalitas, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pemantauan terhadap aparatur penyelenggara Negara yang ada di Kota dan Kabupaten, dijelaskan ketua LPPN-RI DPK Kota Bekasi, Rizal.
Masih dijelaskan Pemuda yang sering disapa Rizal. Mengingatkan Undang-undang NO. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). PERPRES NO. 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah jo PERPRES NO. 70 tahun 2012 perubahan kedua atas PERPRES NO. 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mengatur tentang Etika dan Prinsip-prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, PP NO. 68 tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih.
Dengan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mempergunakan dana APBD/APBD-Provinsi. lembaga kami ada kewajiban membuat laporan kegiatan tersebut, maka kami mengadakan Pemantauan realisasi pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan Pemda, kata Rizal, mengakhiri perbincangan dengan Global Post. (AG)
