Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 05 Agustus 2014 | Agustus 05, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:35:27Z
Cikarang Pusat, Bekasi Raya Pos
50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2014-2019 Resmi Dilantik

Sebanyak 50 Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakya Daerah),Kabupaten Bekasi, resmi dilantik (5/8),bertempat di gedung DPRD, Kabupaten Bekasi.Acara pelantikan tersebut di hadiri oleh Gubernur Jawa Barat (diwakili oleh Bupati Bekasi ), Bakorwil Jawa Barat,Bupati.Walikota Wilayah IV Purwakarta,Danrem 051 Wijayakarta, Muspida,Ketua DPRD Sewilayah IV Purwakarta,Seluruh Anggota Dewan,Para Asisten, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian,Para Sesepuh,Tokoh Masyarakat,Alim Ulama,Pimpinan Parpol,Ormas dan undangan lainnya.

Pelantikan Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171/Kep,933-Pem.Um-2014,tanggal 24 juli 2014,tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bekasi masa jabatan 2014-2019.

Rapat Paripurna Istimewa di buka oleh Ketua DPRD Kab. Bekasi, H.Mustakim SE,M.Si,yang didampingi oleh wakil-wakil ketua DPRD,H.Syamsul Falah M.Ec, H. Nahrowi Sholihin S.pd dan H. sarbini SH, para Anggota Dewan yang terpilih pada Pileg 2014, di ambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi.

Pelantikan dan sumpah kepada seluruh Anggota Dewan Periode 2014-2019,berjalan dengn aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, hingga selesai,serta ditutup dengan doa.

Disela-sela acara pelantikan, Eka Supriatmaja  SH,Dari Partai Golkar,  yang terpilih sebagai pimpinan sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, mengatakan “saya bersukur telah dilantik dan kini resmi menjadi wakil rakyat Kabupaten Bekasi,dan saya akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,sebelum saya menjabat Anggota Dewan dan sekarang terpilih menjadi Ketua Dewan sementara,saya adalah mantan Kepala Desa selama dua periode yang tentunya saya telah sangat mengetahui aspirasi masyarakat dan keinginan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih saya sehingga menjadi Anggota DPRD”ujarnya

Sementara itu Ali Arsono, Anggota Dewan Terpilih dari Partai Nasdem yang juga dilantik mengatakan “ Jabatan wakil rakyat merupakan amanah yang harus di jalani dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab, karena suara rakyat adalah suara tuhan dan saya akan selalu berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilih saya”katanya

Hal senada juga di tuturkan oleh Solaiman SE, Anggota Dewan dari Partai PDI-P, menuturkan “ dengan dilantiknya saya sebagai Anggota DPRD, saya sangat bersyukur Kepada Allah SWT,yang telah memberikan amanah kepada saya,dan ini menjadi tugas saya untuk selalu menjalani tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab, demi masyarakat bekasi untuk menuju masyarakat Kabupaten Bekasi lebih maju”tuturnya

Banyak kalangan masyarakat berharap dengan dilantiknya para anggota DPRD Kabupaten Bekasi,menaruh harapan besar di pundak para Anggota DPRD untuk berjuang lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat bekasi, bukan untuk kepentingan golongan ataupun kepentingan pribadi semata, karena para wakil rakyat di pilih oleh rakyat.

“setelah di lantik dan resmi menjadi Anggota DPRD, saya berharap para wakil rakyat dapat bekerja dengan maksimal ,karena banyak permasalahan Kabupaten Bekasi yang harus di tuntaskan”ungkap salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau jati dirinya disebut.

Diharapkan para wakil rakyat yang terpilih dan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, periode 2014-2019,dapat segera bekerja dan menjalankan amanah rakyat, jangan setelah terpilih dan duduk di kursi empuk DPRD Kabupaten Bekasi, hanya berleha-leha menghabiskan uang rakyat, karena gaji para wakil rakyat juga di ambil dari rakyat, dari rakyat untuk rakyat,selamat menjalankan tugas kepada 50 anngota DPRD, semoga Kabupaten Bekasi bertambah maju dan sejahtera. ( Jito)
×
Berita Terbaru Update