Oleh
Saut Maruli Siregar
Kemenanqan pasangan JOKOWI-KALLA pada Pilpres 9 Juli 2014 telah mempermalukan koalisi partai besar yang dibangun Prabowo-Hatta. Tim pemenangan Prabowo-Hatta tak dapat membangun kekuatan rakyat untuk mengusung pasangan Prabowo -Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru. Hal ini merupakan peringatan bagi seluruh parpol di Tanah Air bahwa koalisi sebesar apapun dibentuk , tidak begitu penting lagi bagi rakyat pemilih di masa mendatang.
Pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi pemenang pilpres dalam hitungan cepat yang digelar sejumlah lembaga survei. Kemenangan pasangan tersebut dengan skor sementara 52 persen pasangan Jokowi-Kalla dan 48 persen untuk Pasangan Prabowo-Hatta. Hal ini pukulan berat bagi koalisi partai besar yang mendukung pasangan Prabowo -Hatta.
Hasil survei dari sejumlah lembaga survei jelas menunjukkan pasangan JOKOWI-KALLA mengungguli pasangan PRABOWO-HATTA, dengan angka melampaui lebih dari 50%. Menurut hasil perhitungan cepat (quick count) ini, pasangan JOKOWI-KALLAhampir dipastikan akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2014-2019 .
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan syarat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum Presiden dan Wapres 2014 cukup ditentukan dengan perolehan suara mayoritas, atau lebih dari 50 persen, tanpa menggunakan ketentuan sebaran suara 20 persen di lebih dari separoh jumlah provinsi di Indonesia, atau sebanyak 18 provinsi. Sebab, ketentuan sebaran suara tersebut untuk capres dan cawapres lebih dari dua pasang.
Apakah dengan hasil ini, Pasangan Jokowi-Kalla menang dalam satu putaran? Berdasarkan hasil “quik count” yang dihadiri saksi-saksi dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta, jelas pasangan JOKOWI -KALLA menang dalam satu putaran. Dari hasil tersebut, terlihat jelas JOKOWI-KALLA meraih suara lebih dari 50 persen, jauh mengungguli lawannya Prabowo -Hatta sehingga Pilpres berlangsung satu putaran.
Kemenangan pasangan Jokowi-Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru, berkat kekuatan rakyat (People Power) yang tidak menghendaki dominasi partai politik sehingga mampu mengalahkan koalisi partai besar yang mendukung pasangan Prabowo- Hatta pada Pilpres 9 Juli 2014. Kecenderungan publik untuk mengarahkan simpati kepada Jokowi-Kalla tercermin dalam jumlah dukungan rakyat.
Sosok pasangan Jokowi-Kalla yang merakyat, jujur dan sederhana mampu mengalahkan koalisi partai besar. Pasangan capres-cawapres, Jokowi--Kalla dapat dikatakan telah mempermalukan koalisi partai besar dalam pilpres ini. Hal ini membuktikan koalisi partai sebesar apapun dibentuk, tak sepenuhnya lagi mendapat tempat di hati rakyat..
Para pemilih pilpres 9 Juli 2014 jelas-jelas berpikiran kritis terhadap koalisi partai besar. Dukungan Partai Demokrat dan partai besar lainnya ternyata tak mampu mendongkrak perolehan suara untuk pasangan PRABOWO-HATTA. Banyak kader partai pengusung Prabowo-Hatta beralih mendukung Jokowi-Kalla. Terbukti, dukungan Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, GOLKAR dan Partai Demokrat, termasuk PBB, tak mampu memenangkan pasangan Prabowo- Hatta.
Citra dan Figur pasangan Jokowi-Kalla yang merakyat, membuat koalisi partai besar tak dapat meyakinkan rakyat pemilih. Rakyat cenderung memilih figur Jokowi-Kalla, karena rakyat terpikat dengan gaya Jokowi yang merakyat, jujur, tegas dan sederhana. Ketokohan Jokowi-Kalla yan merakyat, merupakan pemimpin bangsa yang tepat saat ini untuk mengusung perubahan.
Pasangan JOKOWI - KALLA yang dinilai dekat dengan rakyat kecil, akan membawa gerakan perubahan. Bagaimana tidak? Demokrasi memerlukan transfer kekuasaan dari elite ke massa (Richard W. Westerling dalam buku Macropolitics).
Tak peduli poros koalisi Jokowi-Kalla cuma mengumpulkan 207 kursi DPR (37 persen), tapi efektif dan kuat dalam implementasi. Yang penting, konsistensi, kesamaan, platform, ideologi, program, visi dan misi.
Poros koalisi yang dibangun Jokowi seharusnya memang memperoleh 51 persen jumlah kursi di legislatif. Jika tidak, sejarah ketidakstabilan sistem politik itu berulang lagi.
Tapi, sekiranya Prabowo terpilih jadi presiden misalnya, dan membangun koalisi berkaki banyak di parlemen dan menguasai 560 kursi di DPR belum tentu mampu mengusung stabilitas dan perubahan. Suara menteri dari sebuah partai di eksekutif seringkali bertolak belakang dengan rekan-rekan separtainya di legislatif. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan sistem politik dan mengecewakan investor serta pasar saham.
Artinya, seandainya pasangan Prabowo-Hatta terpilih presiden dan wakil presiden dan memperoleh suara 50 persen plus satu, atau mayoritas mutlak untuk mengendalikan oposisi, tapi belum tentu menjamin stabilitas. Koalisi tersebut akan hancur juga. Para politisi dan parpol ber-budaya ‘inkonsistensi”.Padahal, konsistensi diperlukan demi keberhasilan implementasi.
Andaikata pasangan PRABOWO-HATTA (jika terpilih presiden) dengan poros koalisinya memperoleh 292 kursi atau 52 persen dari 560 kursi DPR, berpotensi merusak stabilitas dan mengganggu perubahan. Koalisi gemuk membuat PRABOWO (jika terpilih Presiden) akan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan koalisi partai ketimbang kepentingan rakyat.
Jadi, sekalipun koalisi partai besar yang dibangun pasangan Prabowo-Hatta (jika terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden), ingin membangun bangsa kita, hanyalah ironi (kondisi yang bertentangan dengan apa yang diharapkan). Sebab, koalisi sebesar apapun yang dibentuk, tak kondusif terhadap stabilitas nasional dan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut.
Kemunculan sosok pasangan Jokowi- Kalla yang merakyat menjadi angin segar bagi perubahan Indonesia ke arah lebih baik. Masyarakat menjatuhkan harapan pada Jokowi yang berpasangan dengan Kalla.yang juga dekat dengan rakyat. Sebagian besar rakyat mempercayai kualitas Jusuf Kalla yang telah berprestasi menyelesaikan konflik perdamaian di Tanah Air.
Lagi pula, kubu PRABOWO tidak dibangun berdasarkan kesamaan platform, ideologi, program, misi dan visi. Padahal, kegagalan pemerintahan SBY antara lain perbedaan ideologi dalam kabinetnya. Apa yang dialami SBY dalam pemerintahannya, akan begitu juga dihadapi PRABOWO, (jika terpilih Presiden RI). Jalannya penyelenggaraan negara terantuk-antuk.
Sayang sekali, segala kemungkinan terburuk bisa saja terjadi pada pasca perhitungan cepat ini (quick count). Bukan tidak mungkin, banyak hantu pergolakan politik akan bergentayangan. Manakala hasil pemilu pilpres tanggal 9 Juli ini tidak memuskan pihak lawan. Datangnya konflik fisik tidak pernah datang sekoyong – konyong dan tidak tanpa peringatan –peringatan.
Untuk itulah, pada Pemilu 2019 mendatang, sudah saatnya demokrasi kita terbebas dari “virus” koalisi dan diikuti perubahan sistem pemilu. Sistem multipartai yang kita terapkan, seolah-olah memasang dinamit di pondasinya sendiri. Sejarah demokrasi Indonesia berbasis koalisi dan banyak partai, selalu menimbulkan ketidakstabilan politik dan kemandegan perubahan.
Tangerang, 9 Juli 2014
(Saut Maruli Siregar)
Penulis adalah Pengamat Politik dan Mantan Dosen AKABRI UMUM/DARAT di Magelang, Mantan Staff LAKSUS KOPKAMTIB BIDLU di Jakarta dan Mantan Diplomat Senior pada KBRI-Moskow, Pensiunan PNS Kemlu dan S1 dari Universitas Gajah Mada (1971). Tinggal di Tangerang.
