Pebayuran, Bekasi Raya Pos
Ketua UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pebayuran diduga telah menyalahi aturan pelaksanaan Program Rutilahu. Pasalnya, pengerjaan bedah rumah tersebut tidak dikerjakan oleh Tem Pengelola Kegiatan (TPK) tingkat Desa, pengerjaan rutilahu tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yang disebut Mandor.
“Rutilahu di Pebayuran tidak dikerjakan oleh TPK, tapi diserahkan kepada pihak ketiga, yakni perangkat Desa,”ujar salah seorang pengurus TPK PNPM Kecamatan Pebayuran kepada Wartawan seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Dirinya menjelaskan, TPK merupakan bagian dari PNPM, dan selama PNPM ada di-Kecamatan Pebayuran, menurutnya, semua pekerjaan PNPM selalu dilimpahkan kepada TPK. Tetapi anehnya, kata dia, ketika PEMKAB Bekasi,melaksanakan Program Rutilahu, TPK malah dibiarkan, padahal menurutnya, TPK merupakan pelaksana kegiatan ditingkat Desa.
“Harusnya pelaksana Rutilahu dikerjakan sama TPK, karena kami bagian dari PNPM, tapi aneh, program Rutilahu malah diberikan kepada pihak ketiga pengerjaannya,” jelasnya.
Sementara itu, program rutilahu di Kecamatan Pebayuran, yang tidak dikerjakan oleh TPK, diduga terjadi penyimpangan, lantaran, menurut salah seorang penerima program rutilahu di- Kampung Kobak Pasir Rt 01/01 Desa Karang Patri, Jumat, kepada Wartawan belum lama ini, mengatakan, dirinya hanya menerima barang matrial untuk perbaikan Rumahnya,dan jika dirupiahkan, jumlah matrial tersebut tidak mencapai 6 juta.
“Untuk perbaikan rumah saya hanya dikasi barang matrial saja dan untuk pembayaran tukang hanya dikasih 700 ribu,”ujarnya.
Dirinya menjelaskan, barang keperluan yang dikirim oleh UPK, PNPM, mandiri diantaranya, Bata Merah 1000, Pasir dua mobil kecil, GRC 17 lembar, kayu ukuran 5x10 sebanyak 20 Batang, Balok ukuran 10x10, sebanyak 10 Batang, Bambu 90 Batang, semen 7 sak, Paku 9 kilogram.
Sementara itu sebelumnya, Camat Pebayuran Hasan, Basri, yang merupakan tim monitoring program rutilahu yang ditugaskan oleh Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Bekasi, mengatakan, dirinya belum menerima berkas laporan dari UPK,PNPM mandiri Kecamatan Pebayuran, padahal menurutnya, pihaknya sudah pernah meminta berkas laporan tersebut.
“Saya sudah memintanya, tapi sampai hari ini belum diberikan, Ketua UPK sudah janji sama saya, akan memberikan laporan tapi belum dikasih, padahal saya sudah meminta dua minggu yang lalu,”ujar Hasan Basri,saat ditemui diruang kerjanya, belum lma ini.
Dirinya meminta berkas laporan penyelesaian rutilahu tujuannya untuk menyeleseaikan program rutilahu kedepan, karena kata dia, jangan sampai kedepan penerima program yang menerima ulang, pihak Kecamatan menurutnya, merupakan penyusul calon penerima rutilahu, jadi Data penyelesaian sangat diperlukan oleh pihaknya, selain untuk penyesuaian Data, dan berkas laporan tersebut diperlukan untuk Arsif Kecamatan, tutupnya. (SEP)
