erang Baru, Bekasi Raya Pos
Galian pasir sedot merupakan bisnis yang sangat menguntungkan , dengan pesatnya pembangunan daerah Serang Baru dan banyak para pengembang untuk membangun perumahan di Kecamatan Serang Baru.
Dengan banyaknya pengembang membangun perumahan, yang membutuhkan bahan material berupa pasir, untuk pembangunan perumahan, tentunya sangat menguntungkan bagi pengusaha galian pasir.
Forum Masyarakar Kp Cibenda Rt 08 Desa Sirna Jaya, H Ucup Saepudin , perwakilan Forum Masyarakat, menolak pembukaan pengalian pasir sedot di wilayahnya, karena akan merusak jalan yang sudah bagus, menurunya volume air ( sejak berdirinya Kp.Cibenda belum pernah kekurangan air),di kawatirkan jika galian sedot tersebut mulai beropersi, maka volume air akan menurun , tentunya masyarakat akan kesulitan air nantinya, selain itu lalulintas juga akan terganggu, dengana adanya galian pasir sedot .
“ Jalan yang ada hanya satu jalur, dengan lebar hanya tiga meter, akan menyebabkan kemacetan lalulintas, karena kapasitas jalan akan padat di lewati oleh mobil truk tronton pengangkut pasir sedot “ ujarnya.
“ Jalan yang ada hanya satu jalur, dengan lebar hanya tiga meter, akan menyebabkan kemacetan lalulintas, karena kapasitas jalan akan padat di lewati oleh mobil truk tronton pengangkut pasir sedot “ ujarnya.
Saat di konfirmasi , Bekasi Raya Pos Camat Serang Baru, Drs Huday, mengatakan “Saya akan memberikan sangsi kepada pihak pengusaha galia C, apabila tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah/PMDA setempat, “ujarnya.
Pada saat di adakan pertemuan di Kapolsek Serang Baru antara pihak Warga dan pengusaha, Senin (17/02), yang di hadiri oleh Sukadi , Kapolsek Serang Baru,dan H. Ayo pengusaha galian pasir sedot, dalam pertemuan tersebut, tetap pihak warga tidak akan memberikan ijin untuk penggalian pasir. ( dede)
