Cikarang Utara Bekasi Raya Pos
Setelah unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan penyelidikan dari olah Tempat Kejadian Perkara TKP, keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti yang ada, pada tanggal 07/01/14 lalu berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dikontrakan 1000 pintu Kampung Pulo Kapuk, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“dari keterangan ke-empat pelaku tersebut menyebutkan yang menjadi otak pelaku tindak pidana curas adalah R alias P yang masi dicari.
Pada tanggal 02/02/14 pukul 03.00 Wib berhasil mengamankan DPO R alias P dikontrakan, pada saat diamankan pelaku R alias P, sedang bicara bersama Dede, kemudian pengembangan Anggota kepolisian Cikarang Utara berhasil mengamankan Ari dikontrakan menjelang subuh sekitar pukul 04,30 Wib.
Lebih lanjut Angota Kepolisian Cikarang Utara sekitar pukul 10.00 kembali pengembangan untuk menujukkan kontrakan Degol didaerah Cikarang Baru, tetapi pada saat dimintai menunjukan tepat persembunyiannya pelaku Degol R alias P melawan petugas dan berontak sehingga borgol yang dikenakan pelaku terelepas, kemudian pelaku membuka pintu mobil dan lari keluar dari kendaraan.
Selanjutnya petugas berusaha menghentikan pelaku dengan tembakan perigatan keatas sebanyak 2 kali, tetapi pelaku R alias P, tidak mengindaahkan, kemudian petugas melumpuhkan dengaan menembak kearah pelaku hingga roboh dihalaman Plaza Jababeka Cikaraang.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Yuli Haryudo mengatakan ,” Karena terungkapnya pelaku
Yang empat orang, sudah dalam penyelidikan yaitu terungkap salah satu orang yang menjadi kepala kegiatan mereka dalam hal pencurian dalam kekerasan, berinisial P, satu minggu kita dalam penyelidikan yang mendpat informasi bahwa pelaku tersebut dalam penggerebegan agar kita arahkaan mencari pelaku lainnya, namun pada aat malam hari dan hujan deras itu pelaku mencoba melarikan diri da melepaskan borgol degan cara dia akhirnya kita memberi tembakan peringatan dan tidk menghiraukan juga, memang pelaku ini sangat membahayakan terpaksa kita ambil tindakan tegas,”ungkapya.
Masih kata dia, targetnya pertama mencuri motor diperkarangan bila kepergok, maka dia pakai kekerasan, artinya memaksa orang agar memberikan dengan cara mengalungkan cerulit dan menodongkan senjata jenis Esop Goan tersebut, salah satunya mengadakan pembacoka antara korban, yang rata-rata karyawan dan pelajar.
“ Yang saat ini baru kita amankan empat orang dan biasanya melakukannya berlima yang diketuai berinisial P, yang kita tindak tegas semua dia otaknya, yang sudah kita amankan kunci-kunci retl T, Cerulit Esop Gan da berapa Plat Nomo dan motor yang kita amankan Honda Bead warna merah tahun 2013 yang kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan rata-rata usia mereka 23 sampai 24 tahun,”pungkasnya.(SEP)
