Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Veteran Kabupaten Bekasi Butuh Perhatian Pemda

Sabtu, 23 November 2013 | November 23, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:36:11Z
Tambun Selatan Bekasi Raya Pos
Bupati terdahulu (Sa’addudin) pernah mempertanyakan apakah Veteran itu masih ada di Kabupaten Bekasi, ketika Bekasi Raya Raya Pos bertemu dengan salah satu Veteran perang yang berada di Kabupaten Beaksi ,di markas Vetran LVRI Gedung Juang 45 .

Kepada Bekasi Raya Pos Edi B Somad mengatakan “Karena awamnya tentang vetran, maka ada pertanyaan seperti itu, karena umumnya veteran jika usia 17 tahun dan ikut berjuang pada tahun 45, maka usianya telah lebih dari 80 tahun, makanya saat itu Bupati terdahulu mempertanyakan apa masih ada veteran. Sebab usia rata-rata usia bangsa Indonesia 65 tahun , makan para pejuang kemerdekaan sebelum kemerdekan dianggap sudah tidak ada.Sebetulnya veteran itu masih ada dan banyak, kalau veteran pejuang perintis kemerdekan sebelum berjuang secara pisik sudah tidak ada karena usianya sudah mencapai 80 tahun, akan tetapi veteran yang di sebut Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, yang berjuang dari tahun 45 hingga tahun 50, diantaranya  sekitar 30  ribu orang masih hidup yang tersebar di seluruh Indonesia”ujarnya

Lebih lanjut Somad menuturkan “ Karena itu saya sangat berharap Pemda Kabupaten, atau yang berkuasa sekarang, untuk memperhatikan para veteran yang masih ada dan hidup di Kabupaten Bekasi, karena Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, adalah Cikal bakal adanya TNI yang sekarang ini kita kenal.”ungkapnya

Lebih Jauh Somad menguraikan ,masih banyak yang belum mengetahui apakah vetran itu, bahkan kalangan pemerintahan juga masih kurang tahu apa veteran itu,karena veteran berbagai orang mengungkapkan veteran adalah mantan pejuang, veteran mantan tentara,.

Namun menurut Undang Undang 45 nomer 7 tahun 1967 , yang di gagas oleh Presiden Soekarno, adalah  bahwa barang siapa pada masa perjuangan  17 Agustus 1945 yang ikut peran serta aktip ,berjuang mengangkat senjata dengan tentara resmi mendapat predikat veteran, jadi sekalipun militer walaupun berpangkat tinggi, akan tetapi tidak ikut berperang pada tahun 1945 , maka tidak dapat di sebut veteran.

Vetran 1945 mendapatkan penghargaan dari Presiden Soekarno, berupa Bintang Jasa Gerilya Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia, para veteran yang berada di Kabupaten Bekasi, tergabung di Lembaga Veteran Repulik Indonesia (LVRI) yang beralamat di Gedung Juang 45 Tambuun Selatan.

Oleh Karena itu saya sangat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, memberikan perhatian kepada para veteran yang masih hidup dan tingal di Kabupaten Bekasi, karena veteran juga membutuhkan kesejahteraan, baik untuk keluarga maupun secara lembaga.Ujar Somad mengakhiri (red)
×
Berita Terbaru Update