Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

PNPM Kecamatan Sukatani Siap jalankan Program “ RUTILAHU “

Sabtu, 30 November 2013 | November 30, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:36:10Z
Sukatani , Bekasi Raya Pos
Program Bupati Bekasi, membantu masyarakat yang tidah mampu  untuk memperbaiki rumah tinggal, atau yang di kenal  dengan program RUTILAHU  (Rumah Tidak Layak Huni ),disetiap desa yang berada di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi.Untuk pelaksanaan program tersebut  Program Nasional Pemberdayan Masyarakat ( PNPM), di tunjuk sebagai pelaksana, salah satunya adalah PNPM Kecamatan Sukatani.

Pengurus Kecamatan PNPM Sukatani, telah siap menjalankan program tersebut, karena persyaratan administrasi untuk pengajuan RUTILAHU dari penerima manfaat ,diantaranya Photo Copy KK dan KTP, surat kepemilikan tana (Sertifikat),Surat keterangan tidak mampu yang di keluarkan oleh Pemerinthaan Desa, telah siap 90%,tinggal menunggu pencairan dana untuk pelaksanaan program tersebut.

Biaya untuk RUTILAHU berdasarkan RAB yang di tetapkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi, sebesar Rp.6.000.000.- untuk perbaikan atap, dinding dan lantai untuk satu rumah , ementara itu di kecamatan Sukatani, yang telah terdaftar menjadi penerima manfaat untuk RUTILAHU, sebanyak 139 unit rumah, dari usulan 7 Fraksi ditambah usulan desa Kecamatan Sukatani.

Menurut Keterangan Nawi Sekretaris UPK PNPM Kecamatan Sukatani , Program RUTILAHU yang akan di laksanakan di Kecamatan Sukatani, persyaratan adminstrasinya telah mencapai 90%,dari 137 unit rumah yang akan di perbaiki di desa – desa yang telah diusulkan oleh Kepala desa dan 7 Fraksi yang berada di Kecamatan Sukatani “ Penerima manfaat program RUTILAHU,salah satunya adalah ibu Rumsani, warga Kp.Elok Desa Sukamanah ,Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, telah siap untuk dilaksanakan pembangunannya tinggal menunggu pencairan dana untuk pembangunan rumah tidak layak huni dari Pemda Kabupaten Bekasi”ujarnya

Nawi juga menambahkan, Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), perlu mendapat pengawasan yang instensif dari semua pihak, agar pelaksanan dapat berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat , “ Untuk mendapatkan program RUTILAHU, masyarakat penerima manfaat ada ketentuan yang sangat vital yaitu harus di lengkapai ,Poto Copy KK dan KTP, Surat Keterangan tidak mampu dan kepemilikan tanah, jadi masyarakat yang mempeunyai runah di atas tanah Negara, itu tidak dapat menerima program RUTILAHU,”ungkapnya

Disisi lain Program RUTILAHU untuk masyarakat anggran di ambil dari APBD Kabupaten Bekasi, dengan biaya Rp.6.000.000,- perunitnya, namun untuk masa seperti saat ini,  biaya tersebut kemungkinan besar tidak dapat mencukupi untuk perbaikan satu unit rumah, karena itu pelaksana program tersebut yaitu PNPM berharap Pemda Kabupaten Bekasi,untuk menambah biaya pembangunan yang dinilai sangat minim “ Memang biaya Rp.6.000.000.- untuk satu unit RUTILAHU,sangat minim tapi kita harus berupaya semaksmal mungkin, agar program RUTILAHU berjalan dengan baik “ujar bupati Bekasi disela sela acara Program Paten di salah satu Kecamatan.(Saepudin)
×
Berita Terbaru Update