Cikarang Utara Bekasi Raya Pos
Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB), Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, telah mencapai 85%, tersisa 15%, di karenakan para wajib pajak yang berada di desa Karang harja harus menunggu antrian panjang, karena tempat pembayaran hanya di Bank Jawa Barat (BJB,), sehingga masyarakat yang akan membayar pajak PBB jadi terhambat.
Seharusnya Pemda Kabupaten Bekasi, membuka pembayaran online PBB dengan kerja sama pihak banj lainnya, sehingga tidak hanya di Bang Jawa Barat ( BJB ) masyarakat membayar, masyarakat harus antri panjang di BJB kalau hendak membayar pajak PBB, jadi bias menghambat pembayaran pajak.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Suhendra AR, “ PBB Desa Karang harja saat ini telah mencapai 85% dari total wajib pajak PBB yang berjumlah 500 juta lebih, itu berjat kerja dari aparatur desa didalam menjalankan tugasnya untuk menagih pajak, kepada para wajib pajak yang berada di Desa karang harja yang masyarakatnya berjumlah kurang lebih 17 ribu terdiri dari II kadus dengan luas area 366 HA dengan mata pencarian masyarakat 30% adalah petani dan sisanya pegawai swata” ujarnya
Lebih lanjut Suhendra juga menuturkan “ PBB yang tersisa 15% itu karena masyarakat saat hendak membayar PPB di BJB harus antri panjang dan memakan waktu , sehingga banyak masyarakat balik lagi , karena itu saya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, mau bekerja sama dengan pihak bank lain untuk pembayaran PBB, jadi masyarakat yang akan membayar pajak PBB tidak antri”tandasnya
Disisi lain dalam 100 hari kerja, Kepala Desa, Karang Harja, telah berupya untuk pembangunan infrastruktur , sehingga desa Karang harja mendapatkan 7 titik pembangunan infrastruktur diantaranyaadalah . pembangunan jaling RT 001 Rw 06, , pembangunan leaning saluran air RT 026 Rw 06, pengecoran jalan lebar 3 meter RT 31, pembangunan jaling Rt 031, pembangunan jaling lebar 3 m RT 041, pembangunan jaling yayasan Al Istiqhosa, RT 01 RW 03.
Kepala desa juga menagih janji Bupati yang akan member dana hiba untuk pembangunan masjid yang berada di Desa Karang Haraj, karena masyarakat bertanya kepada kepala desa tentang dana hiba yang akan di berikan Bupati untuk pembangunan “ Kapan dana hiba untuk pembangunan masjid sebesar Rp.50 juta yang akan di berikan untuk pembangunan masjid teralisasi”ujarnya ( Saefudin/jito )
