Cikarang Barat, Bekasi Raya Pos
Keberadaan kios dan pengelolaan parkiran yang berada didalam area RSUD Kabupaten Bekasi menjadi tanda tanya dari sejumlah kalangan. Pasalnya kios dan parkiran yang ada didalam area RSUD tersebut sampai saat ini tidak diketahui apakah hal tersebut masuk dalam Pendapatan Asli Daerah(PAD) atau tidak.
Sebab, dilihat dari ramainya pengunjung RSUD dalam setiap harinya, lebih dari dua ratus sepeda motor dan puluhan mobil yang terparkir didalam area RSUD tersebut,bisa dibayangkan jika persepeda motornya dikenakan tarif parkir sebesar Rp 2000 ,maka jika yang parkir dalam perharinya mencapai Rp 400 ribu x 30 hari maka hasilnya adalah bahwa dari hasil parkiran tersebut mencapai Rp 12 juta. “Jangankan masuk dalam PAD, sampah aja pada berserakan dimana-mana,” kata Hasan Bisri, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, saat dimitai komentarnya terkait banyaknya kios dan parkiran yang diduga tidak masuk dalam PAD, seusai acara sidak yang dilakukan Komisi D ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Menurut bisri, jangankan untuk mengurusi soal parkiran dan kios yang ada didalam area RSUD tersebut, pihak manajemen RSUD sendiri oleh bisri dinilai tidak mampu memanajemen dalam pengelolaan rumah sakit. “Boro-boro ngurusin kios ataupun parkiran yang ada, ngurusin sarana dan prasarana yang ada saja masih buruk,” ujarnya.
Ketika disinggung tentang keberadaan kios yang banyak berjejer didalam area RSUD dirinya mengatakan, bahwa kios-kios tersebut tidak ubahnya seperti bangunan liar(bangli). “ Ya ini itu juga sama artinya bangle yang ada dipingir-pinggir jalan,” pungkasnya. ( Sam lubis )