Tambelang,Bekasi Raya Pos
Mobil dinas kepala desa yang di berikan Pemda Kabupaten Bekasi, untuk seluruh kepala desa se-Kabupaten Bekasi, di nilai masyarakat kurang pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi , pasalnya mobil-mobil dinas kepala desa sudah tak nampak lagi seperti mobil dinas, selain atribut-atribut di pintu mobil dinas yang bertulisan mobil operasional desa dan nama desa, diduga telah copot oleh oknum – oknum kepala desa dan juga mengganti plat nomer mobil menjadi hitam.
Padahal Keputusan Bupati Bekasi nomer : 028/Kep.178-Rtp/2010 pada butir ke 3 di jelaskan kepala desa dilarang mengganti nomer kendaraan berwarna merah dengan nomer kendaraan berwarna hitam, namun keputusan Bupati telah di langgar oleh oknum oknum kepala desa dengan mengganti nomer berplat hitam.
Ketika di konformasi, kamal Ketua BPMD ( Badan Permusyawaratan Masyaeajkat Desa )desa Sukaraja mengatakan “ Saya telah menegur kepala desa, secara lisan mengenai flat
mobil dinas kepala desa Sukaraja bernomer B 1220 FQN yang diganti menjadi hitam, yang seharus berwarna merah , kepala desa beralasan untuk mengurangi beban BBM mobil dinas jika di pakai masyarakat”ujarnya
mobil dinas kepala desa Sukaraja bernomer B 1220 FQN yang diganti menjadi hitam, yang seharus berwarna merah , kepala desa beralasan untuk mengurangi beban BBM mobil dinas jika di pakai masyarakat”ujarnya
Sungguh ironis memang disaat Pemerintah Pusat tengah melaksanakan program Subsidi BBM untuk mengurangi beban APBN, namun di siasati oleh oknum kepala desa yang merupakan pemimpin desa yang seharusnya memberikan contoh dan mensukseskan program pemerintah pusat, namun malah sebaliknya , mengganti flat kendaraan mobil dinas untuk menggunakan BBM bersubsdi.
Di harapkan Pemerintah Daerah untuk menertibkan dan mengawasi mobil mobil dinas yang merupakan asset Pemda Kabupaten Bekasi, agat fungsi mobil dinas tetap menjadi mobil dinas , bukan mobil pribadi dengan flat kendaraan berwarna hitam. ( M. Joko YP )
