Bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.100 juta , untuk seluruh Desa yang berada di Provinsi Jawa Barat, kini di pertanyakan masyarakat, pasalnya bantuan yang di berikan oleh Provinsi Jawa Barat tersebut, berupa dana hiba, atau dana yang merupakan program dari Propinsi Jawa Barat untuk di pergunakan pembangunan desa dan infrastruktur, yang ada pertanggung jawaban di akhir program itu.
Diduga ada desa yang berada di Kabupaten Bekasi, tidak di gunakan sebagaimana yang di sebut diatas , yaitu untuk perbaikan kantor desa dan infrastruktur Desa.
Dana yang di terima setiap Kepala desa sebesar 100 juta, dan dana tersebut masuk kerekening Kepala .
“Saya tidak tahu sudah terima atau belum Kepala Desa dana bantuan dari Propinsi, karena kepala desa tidak memberitahu saya, sudah terima atau belum dan dana itu masuk ke rekening kepala desa”ujar salah satu sekdes yang sempat di konfirmasi oleh Bekasi Raya Pos
Hal sebada juga di ungkap oleh salah satu tokoh masyarakat yang berada di kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi “ Kepala Desa sudah terima dana bantuan 100 juta dari provinsi Jawa Barat, namun penggunaan belum ada , lihat saja tidak ada pembangunan di kantor Desa, maupun untuk pembangunan infrastruktur”ujarnya
Diharapkan inspektorat Kabupaten Bekasi untuk memantau dana yang telah disalurkan ke kepala desa , agar tidak ada penyimpangan dari dana bantuan yang di terima kepala desa .( RED)
