Jika kita melintas pintu masuk salah satu perumahan di desa wanajaya,Kecamatan cibitung, Kabupaten Bekasi, akan terlihat oleh kita tumpukan sampah yang beraroma menyengat hidung, anehnya sampah tersebut tidak pernah di buang bersihkan oleh warga, maupun pihak Desa tidak pernah menegur masyarakat yang membuang sampah sembarangan tersebut.
Padahal jalanan umum tersebut sering dilintasi oleh masyarakat, dan jalan tersebut bukan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara), kenyataannya sampah semakin lama semakin menumpuk, dikawatirkan semakin banyak masyarakat membuang sampah di tempat tersebut.
Diharapkan pihak pemerintah Desa wanajaya, maupun Kecamatan Cibitung, untuk segera membuat larangan membuang sampah di jalan tersebut, sebelum semakin ramai masyarakat membuang sampah di tempat tersebut, tanpa ada larangan. ( M, Joko YP )
