Bogor – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Organisasi Setda mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang merupakan salah satu ujung tombak pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, Kamis, (30/5).
Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Setiap Penyelenggara Pelayanan berkewajiban menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Organisasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si, pada saat membuka Acara Bimtek Penyusuan SOP yang berlangsung selama 3 hari, (28 s.d 30 Mei 2013) di Bogor.
Lebih lanjut beliau mengatakan, Penyusunan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan akan meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas proses manajemen pemerintahan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis ini, diharapkan saudara-saudara dapat memahami dan bisa melakukan Penyusunan SOP, Standar Pelayanan serta dapat mengkoordinasikan Penyusunan SOP atau Standar Pelayanan di lingkup SKPD nya, dalam rangka Pelaksanaan Tupoksi saudara,”ujar Kabag Organisasi.
Pelatihan Bimtek ini diikuti oleh para Pejabat Esselon IV dan Staf yang membidangi Tata Usaha dari seluruh SKPD se-Kota Bekasi serta menghadirikan para Narasumber yang berkompetensi dibidangya. (aby)
Sumber : http://bekasikota.go.id/
