Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

Komisi II DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU Tahun 2013

Senin, 27 Mei 2013 | Mei 27, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:36:51Z

Komisi II DPR pada prinsipnya menyetujuiusulan tambahan anggaran KPU Tahun 2013sebesar Rp8.097 triliun untuk kegiatan TahapanPemilu 2014 Tahun Anggaran 2013.

“Namun Komisi II meminta KPU untukmelakukan optimalisasi anggaran terhadapkegiatan sosialisasi. Selanjutnya Komisi II DPRRI menugaskan 

kepada Badan Anggaran KomisiII DPR RI untuk membawanya ke pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI,”kata Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja saat membacakan kesimpulan rapat dengan KPU dan Bawaslu, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(8/10).

Selanjutnya, Komisi II DPR RI menyetujui realokasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari belanja perjalanan dinas ke belanja modal sebesar Rp18 Miliardan menyetujui pagu anggaran KPU Tahun 2013 sebesar Rp1.1 Triliun untukditetapkan sebagai pagu definitif KPU Tahun 2013.

Terkait usulan realokasi anggaran dan kebutuhan anggaran tambahan KPU untukpengadaan tanah dan pembangunan Graha Pemilu, jelas Hakam Naja, Komisi IIDPR RI akan terlebih dahulu mengagendakan pertemuan dengan SekretariatNegara dan instansi terkait lainnya guna membahas pemanfaatan aset miliknegara terkait dengan kebutuhan kantor untuk Graha Pemilu

Dalam kesimpulan lainnya, Komisi II DPR RI menyetujui realokasi anggaranTahun 2013 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 1 Miliar  danmenyetujui pagu anggaran Bawaslu Tahun 2013 sebesar Rp106 Miliar untukditetapkan sebagai pagu definitif Bawaslu Tahun 2013.

“Terhadap usulan tambahan anggaran Bawaslu Tahun 2013 sebesar Rp3.8Triliun untuk kegiatan Tahapan Pemilu 2014 Tahun Anggaran 2013, Komisi II DPRRI menugaskan kepada Badan Anggaran Komisi II DPR RI untuk membawanya kepembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI,”terang Hakam Naja.(Sumber : www.dpr.go.id - (nt)foto:wy/parle)


×
Berita Terbaru Update