Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Terkini

PT. Nirmala kab. Bekasi Ada ijin Kementrian Lingkungan Hidup Asap Buangnya Masih Hitam Kelam

Selasa, 05 November 2013 | November 05, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T17:36:20Z
 Cikarang Pusat, Bekasi Raya Pos

Dinas BPLH Kab. Bekasi telah meninjau PT.  Nirmala  yang berada di Kabupaten Bekasi, salah satu perusahaan pengepul oli bekas. Kabid   BPLH, Agus Dahlan Kabid BPLH ketika di konfirmasi Bekasi Raya Pos diruang kerjanya mengatakan  " bahwa Perusahaan tersebut saat ditinjau kelokasi sudah memiliki ijin dari Pihak kementrian Lingkungan Hidup terkaid mengenai pencemaran udara  oleh oli bekas tersebut. 
 
Menurut Peraturan pemerintah No. 38 tahun 2009 bahwa itu merupakan kewenangan pusat dan daerah.  ijin tersebut menurut Pengakuannya bahwa tertera th. 2009 hingga th. 2014 masa berlaku ijin tersebut. BPLH Sudah meninjau kelokasi dan kami baru bersifat tahapan teguran. Pasalnya kita meminta agar perusahaan tersebut Melakukan 3  tahapan yang harus mereka Lakukan secepatnya.


Pertama : Melakukan Perbaikan terhadap Cerobong Asap dikarenakan sejauh ini, mereka masih menggunakan cerobong yang terbuat dari batu bata.

Kedua    :  Membuat lubang sempilng untuk menghindari emisi Yang selama ini dikeluarkannya terlalu Hitam Kelam.

Ketiga    :  Secepatnya memperbaharui mesin, dikarenakan masih trial atau masih uji coba.

Ke empat. : Mereka tidak lagi menggunakan bahan batu bakar melainkan memakai bahan Gas, agar asap yang dikeluarkan melalui cerobong asap tersebut tidak hitam dan tidak mengakibatkan polusi udara.


Undang-Undang 32 Pasal 63 Th. 2009 bahwa fungsi pembinaan dan pengawasan selalu dilakukan manakala  Perusahaan masih tidak mengindahkan kita lakukan beberapa tahapan dengan secara binaan, bimbingan, dan selalu diawasi sesuai aturan yang ada. 

Adapun tindakan yang diklakukan secara administratif, tidak diindahkan mereka bisa dikenakan berbagai sangsi baik denda bisa juga pidana.  Selagi masih dapat kita bina otomastis kita lakukan Pembinaan.   " ujar Kabid   Agus Dahlan Kabid BPLH.  ( Sam Lubis / Fadil )
×
Berita Terbaru Update